Gedung Putih Pertimbangkan Aksi Militer Terhadap Korut
A
A
A
WASHINGTON - Jajaran pejabat internal Gedung Putih meninjau strategi untuk menghadapi Korea Utara (Korut). Strategi itu termasuk aksi militer langsung atau perubahan rezim untuk melawan ancaman nuklir dari Semenanjung Korea.
Seperti dilaporkan oleh Wall Street Journal (WSJ), Wakil Penasihat Keamanan Nasional, KT McFarland, mengadakan pertemuan dengan para pejabat lainnya untuk membahas respon Amerika Serikat (AS) atas serangkaian provokasi dari Korut.
McFarland meminta untuk merombak semua pilihan kebijakan luar negeri AS terhadap Pyongyang. Kebijkan itu termasuk mengakui Korut sebagai negara nuklir dan kemungkinan terlibat konflik secara langsung. Proposal tersebut saat ini sedang diperiksa sebelum ditinjau oleh Presiden Donald Trump seperti dikutip dari Independent, Kamis (2/3/2017).
Rencana ini datang seiring kesepakatan Korea Selatan (Korsel) dan AS untuk memperkuat kerja sama sanksi keuangan terhadap Korut pekan lalu. Sanksi itu dijatuhkan setelah Korut melakukan uji coba rudal balistik pada bulan lalu.
Semenanjung Korea sendiri secara teknis tetap dalam keadaan perang karena Perang Korea yang terjadi pada 1950-53 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.
Seperti dilaporkan oleh Wall Street Journal (WSJ), Wakil Penasihat Keamanan Nasional, KT McFarland, mengadakan pertemuan dengan para pejabat lainnya untuk membahas respon Amerika Serikat (AS) atas serangkaian provokasi dari Korut.
McFarland meminta untuk merombak semua pilihan kebijakan luar negeri AS terhadap Pyongyang. Kebijkan itu termasuk mengakui Korut sebagai negara nuklir dan kemungkinan terlibat konflik secara langsung. Proposal tersebut saat ini sedang diperiksa sebelum ditinjau oleh Presiden Donald Trump seperti dikutip dari Independent, Kamis (2/3/2017).
Rencana ini datang seiring kesepakatan Korea Selatan (Korsel) dan AS untuk memperkuat kerja sama sanksi keuangan terhadap Korut pekan lalu. Sanksi itu dijatuhkan setelah Korut melakukan uji coba rudal balistik pada bulan lalu.
Semenanjung Korea sendiri secara teknis tetap dalam keadaan perang karena Perang Korea yang terjadi pada 1950-53 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.
(ian)