Wanita Tersangka Pembunuh Kakak Kim Jong-un Berpaspor Indonesia

Kamis, 16 Februari 2017 - 13:08 WIB
Wanita Tersangka Pembunuh...
Wanita Tersangka Pembunuh Kakak Kim Jong-un Berpaspor Indonesia
A A A
KUALA LUMPUR - Wanita kedua yang jadi tersangka pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, kakak diktator Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, ternyata menggunakan paspor Indonesia. Paspor itu atas nama Siti Aishah, asal Serang.

Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar mengatakan dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa wanita dengan paspor Indonesia itu ditangkap pada hari Kamis (16/2/2017) pukul 02.00 dini hari.

”Berdasarkan paspor, dia asal Serang, di Indonesia,” katanya. ”Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan,” katanya lagi, seperti dikutip The Star.

Tanggal lahir di paspor terdaftar 11 Februari 1992.

King Jong-nam, 45, dibunuh oleh dua wanita dengan racun di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada hari Senin lalu. Korban dibunuh sekitar pukul 09.00 saat menunggu penerbangan ke Macau, China.

Setelah beraksi, para tersangka wanita masuk ke taksi dan melarikan diri.

Tersangka pertama ditangkap pada hari Rabu kemarin saat mencoba untuk naik ke pesawat keluar dari Malaysia. Dia menggunakan paspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong berusia 29 tahun.

Polisi kini memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)