Lantaran Bernama Islam, Dana Amal Pria Inggris Dibekukan AS

Minggu, 12 Februari 2017 - 06:22 WIB
Lantaran Bernama Islam, Dana Amal Pria Inggris Dibekukan AS
Lantaran Bernama Islam, Dana Amal Pria Inggris Dibekukan AS
A A A
LONDON - Kantor jaringan sosial di Amerika Serikat (AS) membekukan dana amal yang dikelola pria Inggris atas ketentuan dari otoritas keuangan Washington. Alasannya, pria yang menggalang dana itu bernama Mamunul Islam.

Islam menggalang dana melalui yayasan amal “Bedford Food Bank”. Dana itu dia galang dari para warga Inggris untuk menolong orang-orang yang tidak mampu.

Yayasan amal itu sudah menggalang dana 400 poundsterling atau sekitar Rp6,6 juta. Gara-gara nama belakangnya “Islam”, yayasan amal yang dia kelola masuk daftar di Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) AS sebagai entitas yang harus dibekukan transaksi keuangannya.

Islam, yang merupakan akuntan asal Bedford, mengatakan hukum di AS telah membatasi kebebasan ekonominya.

”Ini diskriminasi luar biasa,” katanya. ”Sejujurnya, saya tidak tahu bagaimana menjelaskan dalam kata-kata. Hanya karena nama saya, saya diperlakukan berbeda,” katanya lagi, kepada The Independent, yang dikutip Minggu (12/2/2017).

”Ini adalah pemerasan. Mereka terus-menerus meminta saya untuk memberikan informasi tambahan tentang uang, meskipun mereka memiliki rincian tentang saya,” ujar Islam.

Pembekuan dana amal yayasannya baru pertama kali dilakukan AS sejak Presiden Donald Trump memimpin Washington.

”Ini adalah acara kedelapan dengan organisasi ini, dan saya tidak pernah memiliki masalah. Ini hanya pemerintah lain yang membatasi kebebasan ekonomi saya,” keluh Islam.

Kantor jaringan sosial yang membekukan dana amal yang digalang Islam adalah Eventbrite yang tunduk pada OFAC. Kantor itu akhirnya mencairkan lagi penyaluran dana amal setelah Islam mengirim beberapa surat dan mengancam akan mengambil tindakan hukum.

“Kami berdedikasi untuk menyediakan tingkat pelayanan tertinggi untuk setiap pelanggan kami. Kami terus memantau dan menyaring daftar member kami untuk memastikan kepatuhan dengan kewajiban hukum kami, dan jika ada masalah yang timbul, kami bekerja secara langsung dengan pihak organizer untuk datang ke sebuah resolusi,” kata pihak Eventbrite melalui seorang juru bicara.

”Sebagai sebuah perusahaan AS, pelanggan Eventbrite setuju untuk mematuhi hukum AS melalui Eventbrite Merchant Agreement. Sebagai bagian dari kepatuhan dengan hukum, Eventbrite dan anak perusahaan tunduk pada OFAC. Dalam hal ini, pembayaran untuk organizer itu sementara ditangguhkan karena potensi nama di daftar OFAC,” lanjut pihak Eventbrite.

”Pembayaran untuk organizer dicairkan setelah kami menjelaskan beberapa pertanyaan dengan dia untuk memastikan kami mematuhi kewajiban hukum kami,” imbuh pihak Eventbrite.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5271 seconds (0.1#10.140)