Korea Selatan: Serangan Nuklir Jadi Akhir Rezim Korea Utara
Jum'at, 21 Juli 2023 - 23:12 WIB
loading...
A
A
A
"Serangan nuklir oleh Korea Utara terhadap Amerika Serikat atau sekutunya ... akan mengakhiri rezim apa pun yang mengambil tindakan seperti itu," kata Biden kepada wartawan saat itu.
Mengumumkan undang-undang nuklir barunya tahun lalu, Kim Jong Un mengatakan status negara itu sebagai kekuatan nuklir sekarang "tidak dapat diubah", secara efektif menghilangkan kemungkinan pembicaraan denuklirisasi.
Undang-undang nuklir itu ambigu, dan mengklaim Pyongyang dapat menggunakan nuklirnya jika "serangan senjata nuklir atau senjata pemusnah massal lainnya ... dinilai mendekat".
Analis mengatakan ini dapat digunakan untuk membenarkan kemungkinan penggunaan nuklir Korut bahkan dalam menghadapi serangan konvensional.
Baca Juga: KBRI Seoul: Tidak Ada WNI yang Jadi Korban dalam Bencana Banjir
"Korea Utara adalah satu-satunya entitas yang telah mengadopsi Undang-Undang Kebijakan Kekuatan Nuklir, yang mencakup serangan pencegahan ilegal," kata kementerian pertahanan Seoul, Jumat.
Pyongyang juga "mengulangi latihan serangan pendahuluan dan ancaman serangan nuklir terhadap" aliansi Seoul-Washington, tambahnya.
Dalam undang-undang kebijakan nuklir 2013 yang sekarang sudah tidak berlaku lagi, Korea Utara hanya mengatakan bahwa senjata nuklirnya dapat digunakan untuk "menolak invasi atau serangan dari negara senjata nuklir yang bermusuhan dan melakukan serangan balasan".
Mengumumkan undang-undang nuklir barunya tahun lalu, Kim Jong Un mengatakan status negara itu sebagai kekuatan nuklir sekarang "tidak dapat diubah", secara efektif menghilangkan kemungkinan pembicaraan denuklirisasi.
Undang-undang nuklir itu ambigu, dan mengklaim Pyongyang dapat menggunakan nuklirnya jika "serangan senjata nuklir atau senjata pemusnah massal lainnya ... dinilai mendekat".
Analis mengatakan ini dapat digunakan untuk membenarkan kemungkinan penggunaan nuklir Korut bahkan dalam menghadapi serangan konvensional.
Baca Juga: KBRI Seoul: Tidak Ada WNI yang Jadi Korban dalam Bencana Banjir
"Korea Utara adalah satu-satunya entitas yang telah mengadopsi Undang-Undang Kebijakan Kekuatan Nuklir, yang mencakup serangan pencegahan ilegal," kata kementerian pertahanan Seoul, Jumat.
Pyongyang juga "mengulangi latihan serangan pendahuluan dan ancaman serangan nuklir terhadap" aliansi Seoul-Washington, tambahnya.
Dalam undang-undang kebijakan nuklir 2013 yang sekarang sudah tidak berlaku lagi, Korea Utara hanya mengatakan bahwa senjata nuklirnya dapat digunakan untuk "menolak invasi atau serangan dari negara senjata nuklir yang bermusuhan dan melakukan serangan balasan".
Lihat Juga :