Wanita Ini Ketahuan Miliki 2 Suami: Siang dengan Suami Pertama, Malamnya Bersama Suami Kedua
Kamis, 20 Juli 2023 - 03:41 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, kedua perkawinan itu sah sampai dibuktikan sebaliknya. “Kalau perkawinan yang pertama sah, maka yang kedua harus diakhiri,” katanya.
Sekadar diketahui, pernikahan poliandri tidak diperbolehkan dalam Islam.
Dapat dipahami bahwa setiap orang yang terlibat poliandri diperintahkan oleh Kantor Agama untuk hidup terpisah selama kasus tersebut diselesaikan.
Namun, wanita tersebut awalnya tetap menolak untuk melepaskan kedua suaminya dan tetap tinggal bersama mereka berdua. Bahkan setelah kasusnya ditutup, banyak yang tidak sepenuhnya yakin bagaimana perasaan suaminya yang sekarang satu-satunya tentang semua ini.
Sekadar diketahui, pernikahan poliandri tidak diperbolehkan dalam Islam.
Dapat dipahami bahwa setiap orang yang terlibat poliandri diperintahkan oleh Kantor Agama untuk hidup terpisah selama kasus tersebut diselesaikan.
Namun, wanita tersebut awalnya tetap menolak untuk melepaskan kedua suaminya dan tetap tinggal bersama mereka berdua. Bahkan setelah kasusnya ditutup, banyak yang tidak sepenuhnya yakin bagaimana perasaan suaminya yang sekarang satu-satunya tentang semua ini.
(mas)
Lihat Juga :