Lee Hsien Loong Dilantik sebagai PM Singapura untuk Ke-9 Kalinya
Selasa, 28 Juli 2020 - 09:39 WIB
loading...
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Foto/REUTERS/Piroschka van de Wouw
A
A
A
SINGAPURA - Lee Hsien Loong , Sekretaris Jenderal People's Action Party (PAP) atau Partai Aksi Rakyat, telah dilantik sebagai Perdana Menteri (PM) Singapura . Lee dilantik sebagai pemimpin negara itu untuk kesembilan kalinya.
Upacara pelantikan berlangsung di Istana hari Senin. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan sebelum Presiden Singapura Halimah Yacob.
Pada 25 Juli, Lee Hsien Loong , 68, mengumumkan susunan kabinet barunya setelah partainya mempertahankan kekuasaan dalam pemilihan umum (pemilu) pada 10 Juli lalu.
Pemilu tersebut adalah pemilihan umum keempat untuk Lee. Namun, menurut Straits Times, dia menjabat sebagai pemimpin negara-kota ini untuk yang kesembilan kalinya.
Heng Swee Keat tetap menjabat Wakil Perdana Menteri yang merangkap sebagai Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Kebijakan Ekonomi.
Dua menteri senior, Teo Chee Hean dan Tharman Shanmugaratnam, masing-masing tetap sebagai Menteri Koordinator Kebijakan Keamanan dan Menteri Sosial Nasional.
Untuk kabinet yang baru, ada 37 pemegang jabatan secara keseluruhan, sama dengan susunan pejabat tahun 2015 sebelumnya yang mencakup Menteri Sekretaris Negara dan Parlemen.
Upacara pelantikan berlangsung di Istana hari Senin. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan sebelum Presiden Singapura Halimah Yacob.
Pada 25 Juli, Lee Hsien Loong , 68, mengumumkan susunan kabinet barunya setelah partainya mempertahankan kekuasaan dalam pemilihan umum (pemilu) pada 10 Juli lalu.
Pemilu tersebut adalah pemilihan umum keempat untuk Lee. Namun, menurut Straits Times, dia menjabat sebagai pemimpin negara-kota ini untuk yang kesembilan kalinya.
Heng Swee Keat tetap menjabat Wakil Perdana Menteri yang merangkap sebagai Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Kebijakan Ekonomi.
Dua menteri senior, Teo Chee Hean dan Tharman Shanmugaratnam, masing-masing tetap sebagai Menteri Koordinator Kebijakan Keamanan dan Menteri Sosial Nasional.
Untuk kabinet yang baru, ada 37 pemegang jabatan secara keseluruhan, sama dengan susunan pejabat tahun 2015 sebelumnya yang mencakup Menteri Sekretaris Negara dan Parlemen.
Lihat Juga :