Perempuan Cianjur dan Serang Berhasil Diselamatkan dari Jaringan Prostitusi di Dubai
Selasa, 11 Juli 2023 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
IOW dan SP masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi di Dubai. Keduanya untuk sementara ditampung di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children.
Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Disnaker Cianjur dan BP3MI juga telah menemui keluarga IOW di Cianjur pada 11 Juli 2023. Itu dilakukan untuk menyampaikan secara langsung perkembangan serta langkah-langkah yang akan diambil oleh Kementerian Luar Negeri dan KJRI Dubai terkait penanganan kasus, termasuk fasilitasi pemulangan pasca selesainya proses hukum di Dubai.
Baca Juga: BP2MI Upayakan Gaji Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong dan Singapura Naik
"Dihimbau kepada masyarakat agar berhati-hati atas tawaran bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga yang kemudian berpotensi mengalami eksploitasi seksual," demikian seruan Direktorat PWNI Kemlu.
Hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih menerapkan moratorium pengiriman pekerja sektor rumah tangga kepada pengguna perseorangan di Timur Tengah. Sepanjang tahun 2023, Perwakilan RI di UEA telah memulangkan sebanyak 293 PMI bermasalahketanahair
Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Disnaker Cianjur dan BP3MI juga telah menemui keluarga IOW di Cianjur pada 11 Juli 2023. Itu dilakukan untuk menyampaikan secara langsung perkembangan serta langkah-langkah yang akan diambil oleh Kementerian Luar Negeri dan KJRI Dubai terkait penanganan kasus, termasuk fasilitasi pemulangan pasca selesainya proses hukum di Dubai.
Baca Juga: BP2MI Upayakan Gaji Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong dan Singapura Naik
"Dihimbau kepada masyarakat agar berhati-hati atas tawaran bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga yang kemudian berpotensi mengalami eksploitasi seksual," demikian seruan Direktorat PWNI Kemlu.
Hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih menerapkan moratorium pengiriman pekerja sektor rumah tangga kepada pengguna perseorangan di Timur Tengah. Sepanjang tahun 2023, Perwakilan RI di UEA telah memulangkan sebanyak 293 PMI bermasalahketanahair
(ahm)
Lihat Juga :