Kapal Selam Titanic Meledak, Kanada Lakukan Investigasi

Minggu, 25 Juni 2023 - 11:52 WIB
loading...
A A A
Penjaga Pantai Amerika Serikat (AS) yang memimpin misi pencarian dan penyelamatan awal, upaya internasional besar-besaran yang kemungkinan menelan biaya jutaan dolar.

Tidak sepenuhnya jelas siapa yang memiliki wewenang untuk memimpin penyelidikan rumit yang melibatkan beberapa negara. OceanGate Expeditions, perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan Titan, berbasis di AS, tetapi kapal selam itu terdaftar di Bahama. OceanGate berbasis di Everett, Washington, tetapi ditutup saat Titan ditemukan. Sedangkan kapal induk Titan, Polar Prince, berasal dari Kanada, dan yang tewas berasal dari Inggris, Pakistan, Prancis, dan AS.

Dewan Keselamatan Transportasi Nasional mengatakan pada hari Jumat bahwa Penjaga Pantai AS telah menyatakan hilangnya kapal selam Titan sebagai "korban laut utama" dan Penjaga Pantai AS akan memimpin penyelidikan.

Penjaga Pantai belum mengonfirmasi bahwa mereka akan memimpin.

Investigasi laut dalam menjanjikan waktu yang lama dan melelahkan, mengingat kedalaman laut yang keruh.

“Ini adalah lingkungan yang sangat tak kenal ampun di bawah sana di dasar laut,” kata Laksamana Muda John Mauger, dari Distrik Pertama Penjaga Pantai AS.

Bagaimana keseluruhan investigasi akan berjalan diperumit oleh fakta bahwa dunia eksplorasi laut dalam tidak diatur dengan baik.

Bagian penting dari penyelidikan apa pun kemungkinan besar adalah Titan itu sendiri. Pertanyaan telah diajukan tentang apakah kapal itu ditakdirkan untuk bencana karena desainnya yang tidak konvensional dan penolakan pembuatnya untuk tunduk pada pemeriksaan independen yang merupakan standar di industri.

Titan tidak terdaftar sebagai kapal AS atau badan internasional yang mengatur keselamatan. Dan itu tidak diklasifikasikan oleh kelompok industri maritim yang menetapkan standar pada hal-hal seperti konstruksi lambung kapal.

Kepala eksekutif OceanGate Stockton Rush, yang mengemudikan Titan ketika meledak, mengeluh bahwa peraturan dapat menghambat kemajuan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)