Jenderal Armageddon Rusia Peringatkan Bos Tentara Bayaran: Berhenti Memberontak!
Sabtu, 24 Juni 2023 - 06:43 WIB
loading...
A
A
A
Dia mendesak pasukan Wagner Group untuk tunduk kepada otoritas yang dipilih secara sah "sebelum terlambat", kembali ke barak mereka dan menyampaikan keluhan mereka secara damai.
Sebelumnya pada hari Jumat, Prigozhin menuduh militer Rusia menargetkan salah satu kamp lapangan kelompok tentara bayaran Wagner Group dalam serangan roket dan membunuh banyak pasukan, bersumpah untuk berbaris di Moskow dan berurusan dengan mereka yang bertanggung jawab serta memperingatkan militer untuk tidak ikut campur.
Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan tuduhan Prigozhin tidak sesuai dengan kebenaran dan merupakan provokasi informasi.
Menurut juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, Presiden Rusia Vladimir Putin telah diberi pengarahan tentang situasi yang melibatkan Prigozhin dan Wagner Group, dan semua tindakan yang diperlukan sedang diambil.
Layanan Keamanan Federal Rusia (FSB) mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah membuka penyelidikan terhadap Prigozhin karena diduga "menyerukan pemberontakan bersenjata". Kejahatan ini dapat dihukum 12-20 tahun penjara.
Sebelumnya pada hari Jumat, Prigozhin menuduh militer Rusia menargetkan salah satu kamp lapangan kelompok tentara bayaran Wagner Group dalam serangan roket dan membunuh banyak pasukan, bersumpah untuk berbaris di Moskow dan berurusan dengan mereka yang bertanggung jawab serta memperingatkan militer untuk tidak ikut campur.
Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan tuduhan Prigozhin tidak sesuai dengan kebenaran dan merupakan provokasi informasi.
Menurut juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, Presiden Rusia Vladimir Putin telah diberi pengarahan tentang situasi yang melibatkan Prigozhin dan Wagner Group, dan semua tindakan yang diperlukan sedang diambil.
Layanan Keamanan Federal Rusia (FSB) mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah membuka penyelidikan terhadap Prigozhin karena diduga "menyerukan pemberontakan bersenjata". Kejahatan ini dapat dihukum 12-20 tahun penjara.
Lihat Juga :