Negara Ini Jadi Negara Bekas Soviet Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Selasa, 20 Juni 2023 - 21:20 WIB
loading...
Estonia jadi negara bekas Uni Soviet pertama yang legalkan pernikahan sesama jenis. Foto/Ilustrasi
A
A
A
TALLIN - Parlemen Estonia pada Selasa (20/6/2023) meloloskan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis . Ini membuat Estonia menjadi negara bekas Soviet pertama yang melakukannya.
"Dua orang dewasa akan dapat menikah terlepas dari jenis kelamin mereka, setelah parlemen menyetujui amandemen Undang-Undang Hukum Keluarga negara itu," bunyi pernyataan pers seperti dikutip dari CNN.
Undang-undang yang diubah akan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Amandemen Undang-Undang Hukum Keluarga juga berarti bahwa pasangan sesama jenis sekarang dapat mengadopsi anak. Di Estonia, hanya pasangan suami istri yang dapat mengadopsi anak, meskipun gay, lesbian, dan biseksual lajang juga dapat mengajukan petisi untuk mengadopsi.
Baca Juga: Pamer Payudara saat Pawai LGBT Gedung Putih, Rose Montoya Minta Maaf
“Setiap orang berhak menikah dengan orang yang mereka cintai dan ingin berkomitmen,” kata Perdana Menteri Kaja Kallas.
"Dua orang dewasa akan dapat menikah terlepas dari jenis kelamin mereka, setelah parlemen menyetujui amandemen Undang-Undang Hukum Keluarga negara itu," bunyi pernyataan pers seperti dikutip dari CNN.
Undang-undang yang diubah akan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Amandemen Undang-Undang Hukum Keluarga juga berarti bahwa pasangan sesama jenis sekarang dapat mengadopsi anak. Di Estonia, hanya pasangan suami istri yang dapat mengadopsi anak, meskipun gay, lesbian, dan biseksual lajang juga dapat mengajukan petisi untuk mengadopsi.
Baca Juga: Pamer Payudara saat Pawai LGBT Gedung Putih, Rose Montoya Minta Maaf
“Setiap orang berhak menikah dengan orang yang mereka cintai dan ingin berkomitmen,” kata Perdana Menteri Kaja Kallas.
Lihat Juga :