Uganda Ngaku Diperas Barat Gegara Sahkan Hukuman Mati untuk LGBT
Rabu, 31 Mei 2023 - 08:00 WIB
loading...
Uganda Ngaku Diperas Barat Gegara Sahkan Hukuman Mati untuk LGBT. FOTO/Reuters
A
A
A
KAMPALA - Uganda mengutuk tanggapan Barat terhadap undang-undang baru anti- LGBTQ negara Afrika Timur itu. Uganda menyebut ancaman sanksi dari para donor sama dengan "pemerasan".
Undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Yoweri Museveni itu memuat hukuman mati bagi "homoseksualitas yang diperparah", sebuah pelanggaran yang mencakup penularan HIV melalui seks sesama jenis.
Baca juga: Uganda Sahkan UU Hukuman Mati untuk LGBT, Kantor HAM PBB Sebut Aturan Kejam
Pengesahan undang-undang pada awal pekan ini memantik teguran langsung dari pemerintah Barat dan membahayakan sebagian dari miliaran dolar bantuan luar negeri yang diterima Uganda setiap tahun.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengancam pemotongan bantuan dan sanksi lainnya. Sementara Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan pembatasan visa terhadap pejabat Uganda.
Undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Yoweri Museveni itu memuat hukuman mati bagi "homoseksualitas yang diperparah", sebuah pelanggaran yang mencakup penularan HIV melalui seks sesama jenis.
Baca juga: Uganda Sahkan UU Hukuman Mati untuk LGBT, Kantor HAM PBB Sebut Aturan Kejam
Pengesahan undang-undang pada awal pekan ini memantik teguran langsung dari pemerintah Barat dan membahayakan sebagian dari miliaran dolar bantuan luar negeri yang diterima Uganda setiap tahun.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengancam pemotongan bantuan dan sanksi lainnya. Sementara Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan pembatasan visa terhadap pejabat Uganda.
Lihat Juga :