Aparat Saudi Sita 8 Juta Narkoba Jenis Pil Captagon

Jum'at, 12 Mei 2023 - 00:49 WIB
loading...
Aparat Saudi Sita 8...
Aparat Saudi Sita 8 Juta Narkoba Jenis Pil Captagon. FOTO/SPA
A A A
RIYADH - Pihak berwenang Arab Saudi menyita 8.280.078 pil captagon yang disembunyikan dalam pengiriman krim kopi dan menangkap lima orang yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Hal itu diungkapkan juru bicara resmi Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika Saudi, Mayor Marwan al-Hazmi, Kamis (11/5/2023).

“Tiga warga Suriah, satu dengan visa pengunjung kedaluwarsa, dan dua warga Pakistan ditangkap di Riyadh,” kata al-Hazmi, seperti dikutip dari Al-Arabiya. Tindakan hukum pendahuluan diambil terhadap mereka, dan dirujuk ke Kejaksaan Umum.

Baca juga: Abaikan Peringatan PBB, Iran Hukum Gantung 'Sultan Kokain'

Penangkapan ini terjadi sehari setelah pihak berwenang di Jeddah menghukum 17 warga negara Saudi dan satu warga Suriah dengan total 80 tahun penjara, setelah mereka dinyatakan bersalah menggunakan dan memiliki berbagai jenis narkoba, menurut laporan media setempat.

Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika mengimbau seluruh warga dan warga untuk melaporkan setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelundupan atau promosi narkoba dengan menghubungi pihak berwajib terkait. “Semua informasi yang diberikan akan diperlakukan sangat rahasia,” lanjut al-Hazmi.

Sementara itu, Pengadilan Jeddah telah menghukum 17 warga negara Saudi dan satu warga Suriah dengan total 80 tahun penjara setelah mereka dinyatakan bersalah menggunakan dan memiliki berbagai jenis narkoba, harian lokal Okaz melaporkan pada hari Rabu.

Pengadilan Pidana menghukum kelompok itu karena memiliki dan menggunakan kokain, hash dan sabu, menurut laporan itu. Dilaporkan pula kelompok itu menggunakan kabin sebagai tempat pertemuan.

Baca juga: Wanita Cantik Ini Gagal Terbang ke Surabaya Gara-gara Kedapatan Simpan Sabu di Sendal

Okaz, mengutip sumber yang mengetahui kasus tersebut, mengatakan bahwa 18 orang tersebut termasuk pengusaha dan wanita, direktur pemasaran serta mahasiswa yang belajar keperawatan dan farmasi.

Para terpidana dijatuhi hukuman penjara total 80 tahun di samping larangan bepergian, masing-masing untuk jangka waktu yang berbeda.

Harian itu juga mengatakan bahwa keputusan itu datang setelah serangkaian sesi pengadilan virtual dan tatap muka sambil mencatat bahwa Pengadilan Banding telah meratifikasi keputusan tersebut setelah para terpidana menolaknya.

Dalam laporannya, Okaz mengatakan bahwa hukum Saudi membedakan antara hukuman yang diberikan kepada narapidana tergantung pada apakah mereka penyelundup, pengedar, atau pengguna narkoba.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
MoU Ditandatangani,...
MoU Ditandatangani, Iran Nyatakan Kemenangan Atas AS
Abaikan AS, Netanyahu...
Abaikan AS, Netanyahu Ngotot Tak Akan Tarik Pasukan Israel dari Lebanon
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Berita Terkini
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved