Mengaku Tak Bersalah, Ini Tampang Wanita Malaysia yang Menyetrika PRT Indonesia

Sabtu, 06 Mei 2023 - 03:31 WIB
loading...
Mengaku Tak Bersalah,...
Loke Chee Hui, wanita Malaysia yang menyiksa PRT asal Indonesia dengan setrika dan air panas. Foto/Bernama
A A A
KUALA LUMPUR - Seorang wanita Malaysia yang menyiksa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia dibawa ke Pengadilan Magistrate, Jumat (5/5/2023). Meski telah menyeterika punggung dan tangan korban, wanita itu mengatakan dirinya tidak bersalah.

Selain disetrika, korban juga disiram air panas selama penyiksaan rutin sejak Maret tahun lalu.

Loke Chee Hui (43), yang bekerja di sebuah agen tenaga kerja, ditangkap polisi atas tuduhan melakukan penyiksaan terhadap korban di sebuah rumah di Jalan Hujan Emas 3, Taman OUG antara 3 Maret 2022 hingga 23 April tahun ini.

Dia didakwa berdasarkan Pasal 324 Undang-Undang Pidana, yang menetapkan hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda atau cambuk atau dua hukuman lainnya, setelah dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Sadis! PRT Indonesia Distrika di Malaysia, Gaji Pun Tak Dibayar

Wakil Jaksa Penuntut Umum Nadia Elena Jamaluddin Akbal tidak menawarkan jaminan apa pun karena pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditebus.

Namun, pengacara Loke; Varghese Onny, memohon jaminan yang lebih rendah dengan alasan bahwa terdakwa adalah seorang ibu dari empat anak, berusia antara dua hingga 15 tahun.

Hakim Atiqah Mohamed Saim mengizinkan jaminan sebesar RM6.000 dengan satu jaminan dan ditetapkan pada 6 Juni untuk disebutkan.

Di Sidang Pengadilan, Loke dan suaminya; Lum Kah Wai (44), juga dituntut atas perdagangan pembantu yang sama untuk tujuan eksploitasi kerja paksa pada waktu dan tanggal yang sama.

Tuduhan semacam itu dijerat Pasal 12 Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007, yang membawa hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda.

Hakim Azura Alwi menetapkan jaminan sebesar RM10.000 untuk masing-masing dari mereka. Mereka juga diperintahkan untuk menyerahkan paspor mereka ke pengadilan dan melapor ke kantor polisi terdekat setiap dua bulan sampai kasusnya selesai.

Pengadilan, seperti dikutip Bernama, menetapkan sidang digelar lagi pada 6 Juni 2023.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Hadiri LCAW 2026, Menteri...
Hadiri LCAW 2026, Menteri Jumhur Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Raja Charles di London
Putin: Ukraina Minta...
Putin: Ukraina Minta Serangan ke Wilayah Lebih Dalam Dihentikan
Rekomendasi
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Berita Terkini
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Mengapa Pangkalan-pangkalan...
Mengapa Pangkalan-pangkalan Militer AS di Teluk Akan Berakhir? Ini Analisisnya
Bom Ransel Meledak di...
Bom Ransel Meledak di Apartemen Monako, Oligarki Ukraina Vadym Iermolaiev Terluka
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved