Mengenal Armenia, Sekutu Rusia yang Memihak ICC Atas Penangkapan Putin

Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:14 WIB
loading...
Mengenal Armenia, Sekutu Rusia yang Memihak ICC Atas Penangkapan Putin
Armenia memilih memihak kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang telah mengeluarkan surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini Armenia mengejutkan publik lantaran Mahkamah Konstitusinya memberikan putusan untuk menangkap Presiden Rusia jika menginjakkan kaki di wilayahnya. Putusan tersebut tentu senada dengan apa yang dilakukan oleh ICC.

Pada 17 Maret, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan Lvova-Belova, pejabat Rusia yang diduga mengawasi deportasi paksa lebih dari 16.000 anak Ukraina ke Rusia.

Armenia merupakan negara yang memiliki hubungan ekonomi, militer dan politik yang baik dengan Rusia. Keputusannya untuk menangkap Putin tentu membuat Armenia menjadi sorotan publik.


Mengenal Negara Armenia

Armenia adalah negara yang terletak di sebelah selatan barisan pegunungan besar Kaukasus dan berhadapan dengan ujung barat laut Asia. Negara yang satu ini mendeklarasikan kemerdekaan atas Uni Soviet pada 23 Agustus 1990.

Setelah itu Dewan Tertinggi Republik Sosialis Soviet dan presiden pertama Armenia Levon Ter Petrosyan Armenia menandatangani deklarasi kemerdekaan Armenia di Yerevan dan mengganti namanya menjadi Republik Armenia.

Namun dalam sejarahnya, Armenia baru secara resmi menjadi negara merdeka terhitung sejak tanggal 21 September 1991 atau setelah pembubaran Uni Soviet.

Sistem Pemerintahan Armenia

Sistem pemerintahan Armenia adalah Republik Parlementer, di mana kepala negaranya dipilih secara tidak langsung oleh Majelis Nasional dengan masa jabatan sampai dengan 7 tahun.

Sedangkan Perdana menteri adalah kepala pemerintahan dan panglima angkatan bersenjata yang dipilih oleh mayoritas parlemen atau pemenang partai dan kemudian diangkat oleh presiden.

Untuk sistem kepartaian Armenia menganut sistem multipartai. Semua otoritas legislatif dipegang oleh 105 anggota Majelis Nasional yang mempunyai latar belakang partai yang berbeda.

Dalam pelaksanaannya Legislatif yang memiliki jabatan lima tahun itu memiliki wewenang untuk menyetujui anggaran, meratifikasi perjanjian, dan menyatakan perang.

Sistem Keamanan

Militer Armenia sebagai dibentuk dari kekuatan yang dimiliki oleh Uni Soviet, termasuk untuk Angkatan Udaranya. Meski begitu negara yang satu ini juga memperkuat militernya dengan cara wajib militer kepada warganya.

Untuk pasokan senjatanya sendiri, Armenia memasok senjata dan pasukan tentaranya berasal dari wilayah Nagorno-Karabakh atau wilayah yang berada dibawah kekuasaannya.

Sistem Pendidikan di Armenia

Wajib belajar delapan tahun adalah program pendidikan yang sampai saat ini masih dijalankan oleh kementerian pendidikan dari Armenia. Setelah lulus dari program itu, mereka dapat melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas hingga Perguruan Tinggi.

Lembaga pendidikan Perguruan Tinggi Armenia tergolong cukup maju. Hal itu terlihat dari beberapa bidang pendidikannya seperti politeknik, medis, pertanian, pedagogis, teater hingga konservatori.

Agama Warga Negara Armenia

Armenia adalah negara pertama yang mengadopsi agama Kristen sebagai agama negaranya. Saat ini, 97% populasi Armenia beragama Kristen, dan Armenia memiliki salah satu gereja terindah di dunia.

Holy Etchmiadzin adalah gereja negara pertama yang dibangun di dunia pada awal abad ke-4 . Tempat ini juga merupakan markas semua gereja di Armenia dan merupakan salah satu situs ziarah yang paling banyak dikunjungi di dunia.

Ekonomi Armenia

Saat masih berada dibawah kekuasaan Uni Soviet, ekonomi Armenia hanya mengandalkan pertanian saja. Hal itu dikarenakan wilayah negara yang satu ini dianggap subur dan dapat menghasilkan dua perlima dari produk domestik bruto Soviet kala itu.

Setelah menjadi negara yang berdaulat, Armenia mulai memprivatisasi sistem industri dan pertanian nya. Pada tahap awal menjadi negara industri, listrik adalah industrialisasi pertama bagi tetangga dari negara Rusia ini.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)