Hongaria Menolak Tangkap Vladimir Putin, Ini Reaksi Ukraina
loading...
A
A
A
“Insiden yang diidentifikasi oleh Kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak yang diambil dari panti asuhan,” kata Jaksa Penuntut ICC Karim AA Khan KC.
“Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diberikan untuk diadopsi di Federasi Rusia. Undang-undang diubah di Federasi Rusia, melalui keputusan Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Putin, untuk mempercepat pemberian kewarganegaraan Rusia, sehingga lebih mudah bagi mereka untuk diadopsi oleh keluarga Rusia.”
Pasal-pasal yang dianggap dilanggar oleh Putin—pasal 8(2)(a)(vii) dan 8(2)(b)(viii)—diklasifikasikan dalam undang-undang tersebut sebagai kejahatan agresi.
Pasal 8(2)(a)(vii) berbunyi: “Invasi atau penyerangan oleh angkatan bersenjata suatu negara terhadap wilayah negara lain, atau setiap pendudukan militer, betapapun sementara, sebagai akibat dari invasi atau penyerangan tersebut, atau setiap aneksasi dengan menggunakan kekerasan wilayah negara lain atau bagiannya.”
Pasal 8(2)(b)(viii) berbunyi: “Pengeboman oleh angkatan bersenjata suatu negara terhadap wilayah negara lain atau penggunaan senjata apa pun oleh suatu negara terhadap wilayah negara lain."
“Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diberikan untuk diadopsi di Federasi Rusia. Undang-undang diubah di Federasi Rusia, melalui keputusan Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Putin, untuk mempercepat pemberian kewarganegaraan Rusia, sehingga lebih mudah bagi mereka untuk diadopsi oleh keluarga Rusia.”
Pasal-pasal yang dianggap dilanggar oleh Putin—pasal 8(2)(a)(vii) dan 8(2)(b)(viii)—diklasifikasikan dalam undang-undang tersebut sebagai kejahatan agresi.
Pasal 8(2)(a)(vii) berbunyi: “Invasi atau penyerangan oleh angkatan bersenjata suatu negara terhadap wilayah negara lain, atau setiap pendudukan militer, betapapun sementara, sebagai akibat dari invasi atau penyerangan tersebut, atau setiap aneksasi dengan menggunakan kekerasan wilayah negara lain atau bagiannya.”
Pasal 8(2)(b)(viii) berbunyi: “Pengeboman oleh angkatan bersenjata suatu negara terhadap wilayah negara lain atau penggunaan senjata apa pun oleh suatu negara terhadap wilayah negara lain."
(min)