3 Negara Besar di Dunia yang Tidak Menjadi Anggota ICC, Nomor 2 Sedang Perang
Selasa, 21 Maret 2023 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Mengutip laman European Council on Foreign Relations, Selasa (21/3/2023), ICC memiliki yurisdiksi untuk mengadili kejahatan yang dilakukan warga negara anggota hingga kejahatan yang dilakukan di wilayah negara anggota.
Pada awal pendirian ICC, sebelumnya AS sempat menentang ketentuan tersebut. Alasannya karena khawatir bahwa yurisdiksi itu bisa merugikan warganya.
Dalam hal ini, AS menganggap bahwa penuntutan warganya di hadapan badan internasional tanpa persetujuan negaranya adalah sebagai pelanggaran kedaulatan.
Mengutip laman Nomad Capitalist, sejatinya Rusia turut menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000 dan sempat mendukung ICC. Namun, pada tahun 2016 Putin memutuskan menarik tanda tangannya.
Pada statusnya, langkah ini diartikan sebagai simbolis semata karena Rusia tidak sepenuhnya menyetujui Statuta Roma. Lebih lanjut, saat itu Moskow juga dituduh melakukan kejahatan perang selama intervensi militer di Suriah.
Pada awal pendirian ICC, sebelumnya AS sempat menentang ketentuan tersebut. Alasannya karena khawatir bahwa yurisdiksi itu bisa merugikan warganya.
Dalam hal ini, AS menganggap bahwa penuntutan warganya di hadapan badan internasional tanpa persetujuan negaranya adalah sebagai pelanggaran kedaulatan.
2. Rusia
Berikutnya adalah Rusia. Belakangan, negara ini menjadi sorotan pasca Presiden Vladimir Putin menjadi buronan ICC yang telah menerbitkan surat penangkapan untuknya.Mengutip laman Nomad Capitalist, sejatinya Rusia turut menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000 dan sempat mendukung ICC. Namun, pada tahun 2016 Putin memutuskan menarik tanda tangannya.
Pada statusnya, langkah ini diartikan sebagai simbolis semata karena Rusia tidak sepenuhnya menyetujui Statuta Roma. Lebih lanjut, saat itu Moskow juga dituduh melakukan kejahatan perang selama intervensi militer di Suriah.
Lihat Juga :