Kelompok HAM Sebut Iran Eksekusi Mati Tahanan Politik Kurdi

Sabtu, 18 Maret 2023 - 07:55 WIB
loading...
Kelompok HAM Sebut Iran Eksekusi Mati Tahanan Politik Kurdi
Ilustrasi
A A A
TEHERAN - Otoritas Iran pada Jumat (17/3/2023) menghukum gantung seorang pria Kurdi yang dipandang sebagai tahanan politik oleh para aktivis, kata kelompok-kelompok hak asasi manusia. Eksekusi mati ini meningkatkan kewaspadaan atas melonjaknya jumlah eksekusi di negara itu tahun ini.

“Mohayyedin Ebrahimi, 43, digantung saat fajar di penjara Urmia di Iran barat laut,” kata kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia dan kelompok hak asasi Hengaw dalam pernyataan terpisah, seperti dikutip dari AFP.



“Lima pria lainnya juga dieksekusi atas tuduhan terkait narkoba di Urmia pada Jumat pagi,” tambah kelompok itu.

Ebrahimi ditangkap pada tahun 2017 saat terjadi bentrokan di mana dia ditembak di kaki, dan dijatuhi hukuman mati pada tahun berikutnya. Dia dituduh terlibat dalam Partai Demokratik Kurdistan Iran, sebuah kelompok terlarang yang telah mengobarkan perjuangan bersenjata untuk menentukan nasib sendiri wilayah berpenduduk Kurdi di Iran.

Ebrahimi membantah tuduhan tersebut, dengan kelompok hak asasi mengatakan dia hanya bekerja sebagai porter yang membawa barang dari Irak. Baik IHR maupun Hengaw menggambarkannya sebagai “tahanan politik” yang telah mengalami pengakuan paksa saat di penjara.

Amnesty International mengutuk eksekusi yang terjadi "setelah pengadilan yang sangat tidak adil yang mengandalkan 'pengakuan' yang tercemar penyiksaan."



Kelompok hak asasi yang berbasis di London menambahkan bahwa pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei “harus berhenti menggunakan hukuman mati sebagai alat represi politik dan melakukan moratorium eksekusi.”

Ada kekhawatiran eksekusi Ebrahimi akan segera terjadi setelah dia diizinkan bertemu dengan keluarganya dan dipindahkan ke sel isolasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)