Menolak Bersumpah Satu China, Perwakilan Taiwan Tinggalkan Hong Kong

Jum'at, 17 Juli 2020 - 19:17 WIB
loading...
Menolak Bersumpah Satu China, Perwakilan Taiwan Tinggalkan Hong Kong
Perwakilan Taiwan meninggalkan Hong Kong setelah menolak untuk bersumpah Satu China. Foto/Ilustrasi
A A A
HONG KONG - Situs berita Up Media melaporkan pejabat tinggi perwakilan Taiwan untuk Hong Kong kembali ke negaranya setelah menolak menandatangani pernyataan yang mendukung prinsip "Satu China." Ini adalah contoh terbaru dari penegakan kebijakan China yang ketat di kota itu.

"Kao Ming-tsun, penjabat kepala Kantor Ekonomi dan Kebudayaan Taipei di Hong Kong, kembali ke Taiwan pada hari Kamis setelah pihak berwenang Hong Kong tidak memperbarui visanya," kata Up Media mengutip seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya di agensi tersebut yang dinukil Bloomberg, Jumat (17/7/2020).(Baca: Protes Sanksi Terkait Hong Kong, China Panggil Dubes AS )

Kepala kantor itu secara resmi telah dilarang menduduki jabatannya selama dua tahun karena masalah yang berkaitan dengan visa.

Seorang juru bicara kementerian luar negeri China mengatakan pada hari Jumat bahwa ia tidak mengetahui tentang insiden visa ini.

"'One China' adalah fakta dan diakui oleh komunitas internasional, jadi bagaimana mungkin beberapa orang di Taiwan mengatakan itu adalah hambatan politik yang tidak perlu?" kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying.

Sementara seorang juru bicara pemerintah Hong Kong merujuk permintaan informasi ke Departemen Imigrasi, yang mengatakan tidak mengomentari kasus individu. Kantor Urusan Daratan di Taipei tidak menjawab panggilan telepon untuk dimintai konfirmasi terkait laporan Up Media.(Baca: Pelajar Hong Kong Dilarang Terlibat Aktivitas Politik )

China telah berusaha untuk mengisolasi Taiwan sejak Tsai Ing-wen terpilih sebagai presiden pulau itu pada tahun 2016 dan menolak untuk mendukung posisi Beijing bahwa kedua belah pihak termasuk "Satu China." Hong Kong telah menjadi pusat perselisihan mereka, dengan pemerintah Tsai mendukung protes pro-demokrasi tahun lalu dan, baru-baru ini, memperingatkan tentang bahaya undang-undang keamanan nasional yang dipaksakan oleh Beijing terhadap bekas jajahan Inggris itu.

Undang-undang ini mengizinkan pihak berwenang yang menyelidiki masalah keamanan nasional untuk meminta organisasi dan agen politik asing serta Taiwan untuk mengungkapkan informasi pribadi secara rinci di antara informasi lain di Hong Kong, yang oleh pemerintah Taiwan dianggap terlalu berlebihan. Regulasi ini juga memungkinkan hukuman penjara seumur hidup bagi orang-orang yang melakukan tindakan disintegrasi atau penghasutan.

Pemerintah Taiwan telah menyarankan warganya untuk menghindari perjalanan yang tidak perlu ke Hong Kong sejak undang-undang itu disahkan, dan mengatakan bahwa, untuk alasan keamanan nasional, negara itu akan memperkuat pengawasan terhadap dana investasi Hong Kong dan Makau dengan hubungan ke China.

Dewan Urusan Daratan mengatakan dalam sebuah briefing hari Kamis bahwa mereka tidak akan menghentikan operasi kantor lokal dan jika perlu akan memberikan respon dan kuat jika hak-haknya dilanggar.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)