PBB Butuh Rp15,2 Triliun untuk Bantu Korban Gempa Turki Selama 3 Bulan

Jum'at, 17 Februari 2023 - 22:48 WIB
loading...
PBB Butuh Rp15,2 Triliun...
PBB Butuh Rp15,2 Triliun untuk Bantu Korban Gempa Turki Selama 3 Bulan. FOTO/Reuters
A A A
NEW YORK - PBB meluncurkan permohonan dana sebesar USD1 miliar (Rp15,2 triliun) pada Kamis (16/2/2023). Dana itu akan digunakan untuk membantu para korban bencana gempa bumi di Turki yang menewaskan ribuan orang dan menyebabkan jutaan lainnya sangat membutuhkan bantuan.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mengatakan dalam sebuah pernyataan, dana tersebut akan digunakan untuk bantuan kemanusiaan selama tiga bulan kepada 5,2 juta orang.



“Uang itu akan memungkinkan organisasi bantuan untuk meningkatkan dukungan vital dengan cepat, termasuk di bidang ketahanan pangan, perlindungan, pendidikan, air dan tempat tinggal,” jelas Guterres, seperti dikutip dari AFP.

“Kebutuhannya sangat besar, orang-orang menderita dan tidak ada waktu untuk disia-siakan. Saya mendesak masyarakat internasional untuk meningkatkan dan mendanai sepenuhnya upaya kritis ini sebagai tanggapan atas salah satu bencana alam terbesar di zaman kita,” lanjutnya.

Gempa berkekuatan 7,8 pada 6 Februari telah menewaskan lebih dari 35.000 orang di tenggara Turki, dengan beberapa ribu lainnya kehilangan nyawa di seberang perbatasan di Suriah. Sementara lebih dari 9 juta orang di Turki terkena dampak langsung dari bencana tersebut.

Banyak dari mereka adalah pengungsi Suriah. Menurut angka PBB, 1,74 juta warga Suriah hidup di bawah status perlindungan pengungsi sementara di 11 provinsi di Turki yang terkena dampak gempa.



“Turki adalah rumah bagi jumlah pengungsi terbesar di dunia dan telah menunjukkan kemurahan hati yang luar biasa kepada tetangganya di Suriah selama bertahun-tahun,” kata Guterres dalam pernyataannya.

“Sekarang adalah waktunya bagi dunia untuk mendukung orang-orang Turki, sama seperti mereka berdiri dalam solidaritas dengan orang lain yang mencari bantuan,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2298 seconds (0.1#10.140)