Pemerintah Mengecam Keras Penyiksaan TKW SSS di Arab Saudi

Kamis, 16 Juli 2020 - 00:09 WIB
loading...
Pemerintah Mengecam...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan terhadap seorang tenaga kerja wanita (TKW) berinisial SSS, oleh majikannya di Arab Saudi . Pemerintah menyatakan bahwa tindakan tersebut telah melampaui batas kemanusiaan.

Demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang diterima oleh Sindonews, Rabu (15/7/2020).

"Ibu SSS saat ini berada di rumah sakit dan dalam kondisi stabil," kata Kemlu dalam pernyataannya.

Menurut Kemlu, pihak KJRI Jeddah telah meminta pihak rumah sakit untuk melakukan visum guna mendukung proses penegakan hukum. KJRI juga mendampingi SSS dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat serta memindahkannya ke King Fahd Hospital untuk menanganan medis yang lebih baik.

"KJRI sudah koordinasi dengan otoritas Saudi Arabia meminta agar kasus penyiksaan ini ditindaklanjuti secara hukum," kata Kemlu.

"Kemlu sudah hubungi keluarga dan terus mengupdate penanganan kasus," demikian pernyataan Kemlu.

Diwartakan sebelumnya seorang TKI bernama Sulasih binti Sukiran Sadli, dirawat di sebuah rumah sakit di Arab Saudi dengan sejumlah luka. Perempuan yang kondisinya saat ini dilaporkan kritis diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya.

Kondisi Sulasih diungkap oleh anaknya, Anggi. Dia telah meminta bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di kota tersebut.

Sejak 2011, pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman tenaga kerja migran, namun masih ada pekerja migran yang masuk dengan sejumlah cara.

"Kerja baru dua bulan sudah dapat perlakuan tidak enak dari majikan wanita, di waktu itu ibu Sulasih masih pegang telepon seluler, selang satu bulan sudah hilang kontak dengan keluarga, dan baru menghubungi keluarga Lebaran hari pertama. Itu pun didampingi majikan perempuannya dan waktu dibatasi, sampai ada kabar ini," kata juru bicara SBMI Jeddah, Roland Kamal mengutip informasi dari Anggi.

Dalam undang-undang tentang tindakan pemberantasan perdagangan manusia disebutkan pelaku tindak pidana ini bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta.

Sementara itu, Ketua SBMI Jeddah, Suib Darwanto mengatakan, pejabat KJRI, Muhammad Yusuf, membenarkan kasus ini dan KJRI sudah mengambil langkah agar Sulasih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Krisis Demografi China:...
Krisis Demografi China: Pemerintah Dorong Gerakan Lansia Merawat Lansia
Korban Tewas Gempa M7,8...
Korban Tewas Gempa M7,8 Filipina Jadi 37 Orang, 400 Lebih Luka
Rekomendasi
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved