Pelaku Pedofil Bunuh Diri di Ruang Sidang

Kamis, 09 Februari 2023 - 01:19 WIB
loading...
Pelaku Pedofil Bunuh Diri di Ruang Sidang
Seorang pelaku pedofil bunuh diri di ruang sidang dengan menenggak racun. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Seorang pelaku pedofil meninggal di ruang sidang setelah menenggak cairan keruh dari botol air di ruang sidang pengadilan Texas, Amerika Serikat (AS), tahun lalu. Hasil temuan medis menemukan carian yang ditenggak adalah natrium nitrit dan kematiannya diputuskan sebagai bunuh diri.

Edward Leclair (57) diadili di Denton, Texas, pada bulan Agustus tahun lalu dengan lima dakwaan pelecehan seksual. Saat hakum membacakan putusan bersalah, dia menjatuhkan botol air berisi cairan keruh.

Kantor Pemeriksa Medis Distrik Tarrant mengatakan kepada Daily Mail pada hari Selasa bahwa Leclair meninggal karena bunuh diri melalui efek racun dari natrium nitrit.

Asisten Jaksa Distrik Denton County Jamie Beck mengatakan kepada CNN pada saat kematian Leclair bahwa seorang penyelidik melihat Leclair menenggak cairan sebelum dia dibawa pergi.

Beck memberi tahu WFAA bahwa sementara orang-orang di ruang sidang menganggap minumannya dari botol itu aneh, mereka merasa itu adalah caranya menangani putusan.

Saat juru sita diminta untuk memeriksa Leclair, dia ditemukan tidak sadarkan diri di sel tahanan.



"Tak lama setelah memasuki sel tahanan, dia mulai muntah, dan layanan darurat dipanggil," kata pengacara Leclair, Mike Howard seperti dikutip dari New York Post, Kamis (9/2/2023).

Howard mengatakan dia melihat Leclair mengambil "minuman dari botol air" saat mendengarkan putusan, tetapi pengacara tersebut mengatakan dia tidak tahu apa yang ada di dalam botol tersebut.

Leclair kemudian dibawa ke rumah sakit setempat, di mana dia dinyatakan meninggal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)