Ibu Ini Diam Saja saat Diperkosa Penyusup karena Takut Anaknya Terbangun

Sabtu, 04 Februari 2023 - 12:41 WIB
loading...
Ibu Ini Diam Saja saat Diperkosa Penyusup karena Takut Anaknya Terbangun
Seorang ibu di Inggris memilih tetap diam saat diperkosa penyusup di rumahnya agar tidak membangunkan anaknya yang telah tertidur. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
LIVERPOOL - Seorang ibu di Inggris memilih tetap diam saat dia diperkosa oleh seorang penyusup rumahnya. Itu dia lakukan agar tidak membangunkan anak-anaknya yang masih kecil.

Kasus tak biasa ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Crown Liverpool, Jumat (3/2/2023).

Dalam sidang terungkap bahwa terdakwa, Petrus-Ionut Apostoae, menyusup masuk ke rumah korban pada 2 Oktober 2022 yang baru saja menggelar pesta.

Terdakwa saat itu tiba-tiba muncul di kamar tidur korban, menyerangnya, sebelum akhirnya melarang korban untuk menelepon polisi.



Terdakwa, yang berusia 25 tahun, juga mencuri satu set karya seni dan hoodie dari korban--yang tidak dapat disebutkan namanya--dan berminggu-minggu kemudian berusaha untuk menyusup lagi tetapi pintu rumah terkunci.

Terdakwa telah dijatuhi hukuman penjara selama lebih dari 14 tahun.

Pada 2 Oktober 2022, keluarga dan teman-teman menghadiri pesta di rumah korban. Mereka kemudian keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 18.00 sore.

Korban lantas menidurkan anak-anaknya antara pukul 20.00 hingga pukul 21.00 malam.

Korban tidak yakin apakah salah satu tamu akan kembali nanti, jadi dia tetap menonton televisi dan mengobrol dengan teman di media sosial.

Korban kemudian pergi tidur sekitar pukul 02.00 pagi, di mana anak-anaknya juga tertidur di kamar sebelah.

Jaksa Louise McCloskey mengatakan kepada Pengadilan Crown Liverpool apa yang terjadi selanjutnya adalah "mimpi buruk".

"Dia [korban] tiba-tiba terbangun untuk menutupi wajahnya," kata McCloskey, seperti dikutip dari Liverpool Echo, Sabtu (4/2/2023).

“Awalnya bingung, dia mengira mungkin temannya telah kembali dan mengacau sehingga terdorong mundur sebelum segera menyadari bahwa seorang pria tak dikenal ada di kamar tidurnya dengan tangan menutupi mulut dan hidungnya," lanjut jaksa.

"Dia [korban] mendorong tangan terdakwa menjauh tapi dia [terdakwa] mendorong lebih keras dan dia [korban] berjuang untuk bernapas."

McCloskey mengatakan korban akhirnya "berbaring di tempat tidur karena takut anak-anak akan bangun dan masuk ke kamar".

Terdakwa, lanjut jaksa melanjutkan untuk memerkosa korban dan setelah itu dia meletakkan selimut di atas kepala dan wajah korban.

"Dia menggambarkan menerima apa yang terjadi agar tidak membangunkan anak-anak di kamar sebelah," kata jaksa.

Terdakwa, imbuh jaksa, melarang korban menelepon polisi dan korban mengatakan kepadanya bahwa dia tidak akan melakukannya. Namun begitu terdakwa pergi, korban menelepon nomor darurat 999.

Korban menjalani pemeriksaan medis dan diketahui mengidap IMS [infeksi menular seksual] dari pemerkosa.

Korban memasang CCTV di rumahnya dan pergi untuk tinggal bersama keluarga.

Enam minggu kemudian pada 12 November korban menerima alarm pada pukul 05.00 pagi yang menunjukkan terdakwa mencoba masuk dengan memegang pegangan pintunya sebelum akhirnya pergi.

Korban selanjutnya mengirim rekaman CCTV itu ke polisi.

Pada malam yang sama, terdakwa mencoba membobol beberapa properti lain di area tersebut.

Skrining dan interogasi DNA yang meluas dilakukan oleh polisi setelah insiden tersebut, dan kecocokan dengan terdakwa dikonfirmasi.

Remakan CCTV juga digunakan untuk mengonfirmasi identitasnya sehubungan dengan pelanggaran seksual dan percobaan perampokan.

Dalam keterangan pribadi korban yang dibacakan jaksa, korban merinci perasaan cemas dan kesal sejak penyerangan, dan belum bisa kembali ke rumahnya.

Pada 3 Januari, terdakwa mengaku bersalah atas dua dakwaan pemerkosaan, satu dakwaan perampokan, tiga dakwaan percobaan perampokan, dan satu dakwaan mencoba masuk tanpa izin dengan maksud untuk melakukan pelanggaran seksual.

Terdakwa tidak memiliki riwayat kriminal apa pun sebelumnya di Inggris, tetapi beberapa riwayat hukuman terkait narkoba dimiliki terdakwa negara asalnya; Rumania.

Paul Wood, pengacara terdakwa, mengatakan Apostoae memiliki sejarah panjang penyalahgunaan kokain, dan dia berada di bawah pengaruh obat-obatan ketika dia melakukan pelanggaran.

Menurutnya, kliennya tidak memiliki keluarga di Inggris.

“Dia ingin saya mengatakan dia menyesal dan mengakui bahwa dia perlu berubah, dia membutuhkan rehabilitasi dan bantuan,” katanya.

Dalam menjatuhkan hukuman, Hakim Denis Watson KC mengatakan tindakan terdakwa menunjukkan adanya perencanaan dan penargetan.

Terdakwa, asal Orford, Warrington, diberi perintah penahanan, melarang dia mendekati atau menghubungi korban dengan cara apa pun.

Dia juga dijatuhi hukuman penjara 14 tahun lebih delapan bulan, ditambah perpanjangan selama delapan tahun, sehingga total menjadi 22 tahun lebih delapan bulan.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)