Ratusan Kampus Gugat Kebijakan AS Soal Deportasi Mahasiswa Asing
Minggu, 12 Juli 2020 - 14:09 WIB
Sekitar 180 institusi akademik di Amerika Serikat (AS) menggugat kebijakan baru pemerintah AS soal mahasiswa asing. Foto/Ist
WASHINGTON - Sekitar 180 institusi akademik di Amerika Serikat (AS) menggugat kebijakan baru pemerintah AS soal mahasiswa asing. Gugatan itu diajukan ke pengadilan Massachusetts pada awal pekan dan dokumennya dirilis ke publik kemarin.
AS menerapkan kebijakan baru pelajar dan mahasiswa asing, di mana pada intinya mahasiswa tidak bisa mengambil kelas online secara penuh dan harus mengambil kelas tatap muka atau campuran. Jika tidak bisa melakukan hal itu, maka konsekuensi adanya tindakan keimigrasian, termasuk deportasi.
( Baca juga: Kuliah Online, Mahasiswa Asing di AS Terancam Dideportasi )
Dokumen setebal 22 halaman yang dikeluarkan oleh Aliansi Presiden untuk Pendidikan Tinggi dan Imigrasi yang mewakili 180 lembaga pendidikan tinggi menunjukkan dukungan nasional untuk membatalkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) itu.
AS menerapkan kebijakan baru pelajar dan mahasiswa asing, di mana pada intinya mahasiswa tidak bisa mengambil kelas online secara penuh dan harus mengambil kelas tatap muka atau campuran. Jika tidak bisa melakukan hal itu, maka konsekuensi adanya tindakan keimigrasian, termasuk deportasi.
( Baca juga: Kuliah Online, Mahasiswa Asing di AS Terancam Dideportasi )
Dokumen setebal 22 halaman yang dikeluarkan oleh Aliansi Presiden untuk Pendidikan Tinggi dan Imigrasi yang mewakili 180 lembaga pendidikan tinggi menunjukkan dukungan nasional untuk membatalkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) itu.
Lihat Juga :