Meski Ditolak, Israel Tetap Deportasi Aktivis Palestina ke Prancis
Minggu, 18 Desember 2022 - 21:25 WIB
Israel mengklaim Hammouri melanjutkan kegiatannya dengan kelompok terlarang, mencabut izin tinggalnya, dan menempatkannya Maret lalu dalam penahanan administratif—status yang memungkinkan Israel menahan tersangka aktivis selama berbulan-bulan tanpa menuntut mereka atau mengadili mereka.
Hammouri tidak didakwa dalam kasus ini, tetapi Shaked memerintahkan deportasi ketika perintah penahanannya berakhir. Mahkamah Agung Israel telah menolak banding terhadap keputusan pencabutan status kependudukan Hammouri.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengutuk deportasi Hammouri oleh Israel setelah dia mendarat di Paris, dengan mengatakan pihaknya telah “mengambil tindakan penuh, termasuk di tingkat tertinggi Negara, untuk memastikan bahwa hak Hamouri dihormati, bahwa dia mendapat manfaat dari semua upaya hukum dan bahwa dia dapat menjalani kehidupan normal di Yerusalem, tempat dia dilahirkan, tinggal dan ingin hidup.”
Hammouri tidak didakwa dalam kasus ini, tetapi Shaked memerintahkan deportasi ketika perintah penahanannya berakhir. Mahkamah Agung Israel telah menolak banding terhadap keputusan pencabutan status kependudukan Hammouri.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengutuk deportasi Hammouri oleh Israel setelah dia mendarat di Paris, dengan mengatakan pihaknya telah “mengambil tindakan penuh, termasuk di tingkat tertinggi Negara, untuk memastikan bahwa hak Hamouri dihormati, bahwa dia mendapat manfaat dari semua upaya hukum dan bahwa dia dapat menjalani kehidupan normal di Yerusalem, tempat dia dilahirkan, tinggal dan ingin hidup.”
(esn)
Lihat Juga :