Negara NATO: Ukraina Punya Hak Menginvasi Balik Rusia
Kamis, 08 Desember 2022 - 14:07 WIB
BERLIN - Jerman, salah satu negara NATO, berpendapat bahwa Ukraina memiliki hak untuk menginvasi balik Rusia sebagai tindakan membela diri.
Argumen itu muncul setelah dua pangkalan udara di wilayah Rusia diserang drone, yang Moskow sebut pelakunya adalah militer Kiev.
Kiev secara resmi belum mengaku bertanggung jawab atas serangan drone yang menyebakan dua pesawat pengebom nuklir Rusia rusak. Namun, pejabat di lingkaran dalam Presiden Voloymyr Zelensky mengakui bahwa serangan itu dilakukan oleh pasukan Ukraina.
Amerika Serikat (AS), yang memimpin aliansi NATO, enggan memberikan penilaian atas serangan drone tersebut. Washington juga menegaskan tidak mengizinkan dan tidak mendorong Kiev untuk melakukan serangan balik jauh di dalam wilayah Rusia.
"Ukraina memiliki hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB," kata juru bicara pemerintah Jerman Steffen Hebestreit kepada wartawan ketika diminta untuk mengomentari laporan ledakan di lapangan terbang militer Rusia.
"Ukraina tidak berkewajiban membatasi upaya pertahanan di wilayahnya sendiri," lanjut dia, seperti dikutip Russia Today, kamis (8/12/2022).
Dua pangkalan pesawat pengebom strategis di wilayah Ryazan dan Saratov diserang oleh drone pada Senin pagi.
Menurut Kementerian Pertahanan Rusia, tiga anggota dinas tewas dan beberapa lainnya luka-luka, sementara dua pesawat mengalami kerusakan ringan.
Argumen itu muncul setelah dua pangkalan udara di wilayah Rusia diserang drone, yang Moskow sebut pelakunya adalah militer Kiev.
Kiev secara resmi belum mengaku bertanggung jawab atas serangan drone yang menyebakan dua pesawat pengebom nuklir Rusia rusak. Namun, pejabat di lingkaran dalam Presiden Voloymyr Zelensky mengakui bahwa serangan itu dilakukan oleh pasukan Ukraina.
Amerika Serikat (AS), yang memimpin aliansi NATO, enggan memberikan penilaian atas serangan drone tersebut. Washington juga menegaskan tidak mengizinkan dan tidak mendorong Kiev untuk melakukan serangan balik jauh di dalam wilayah Rusia.
"Ukraina memiliki hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB," kata juru bicara pemerintah Jerman Steffen Hebestreit kepada wartawan ketika diminta untuk mengomentari laporan ledakan di lapangan terbang militer Rusia.
"Ukraina tidak berkewajiban membatasi upaya pertahanan di wilayahnya sendiri," lanjut dia, seperti dikutip Russia Today, kamis (8/12/2022).
Dua pangkalan pesawat pengebom strategis di wilayah Ryazan dan Saratov diserang oleh drone pada Senin pagi.
Menurut Kementerian Pertahanan Rusia, tiga anggota dinas tewas dan beberapa lainnya luka-luka, sementara dua pesawat mengalami kerusakan ringan.
tulis komentar anda