Parlemen Eropa Tetapkan Rusia Negara Sponsor Terorisme
Rabu, 23 November 2022 - 20:07 WIB
BRUSSELS - Parlemen Eropa mengakui Rusia sebagai negara sponsor terorisme pada Rabu (23/11/2022). Parlemen Eropa juga menuduh pasukan Rusia melakukan kekejaman selama perangnya di Ukraina .
Langkah oleh legislator Eropa adalah langkah politik simbolis tanpa konsekuensi hukum, tetapi anggota parlemen mendesak pemerintah 27 negara Uni Eropa untuk mengikuti jejak mereka.
“Serangan dan kekejaman yang disengaja yang dilakukan oleh Federasi Rusia terhadap penduduk sipil Ukraina, penghancuran infrastruktur sipil dan pelanggaran serius lainnya terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional sama dengan tindakan teror,” bunyi resolusi yang disetujui oleh anggota parlemen Uni Eropa .
"Mengakui Rusia sebagai negara sponsor terorisme dan sebagai negara yang menggunakan sarana terorisme," kata Parlemen Eropa seperti dilansir dari Al Arabiya.
Resolusi tersebut, yang didukung oleh 494 anggota parlemen dan ditentang oleh 58, menyerukan Brussels untuk menempatkan "kerangka hukum" untuk mengambil langkah tersebut dan mempertimbangkan untuk menambahkan Rusia.
“Kami menyebut sekop sekop. Rusia bukan hanya negara yang mensponsori terorisme, tetapi juga negara yang menggunakan sarana terorisme,” kata anggota parlemen Lithuania Andrius Kubilius, yang mempelopori desakan resolusi tersebut.
“Pengakuan fakta ini oleh Parlemen Eropa mengirimkan sinyal politik yang jelas. Eropa, orang Eropa tidak ingin tetap pasif, ketika tetangga besar mereka melanggar semua standar kemanusiaan dan internasional,” sambungnya.
Anggota parlemen di beberapa negara Uni Eropa timur telah memilih untuk mengutuk “terorisme” Rusia.
Langkah oleh legislator Eropa adalah langkah politik simbolis tanpa konsekuensi hukum, tetapi anggota parlemen mendesak pemerintah 27 negara Uni Eropa untuk mengikuti jejak mereka.
“Serangan dan kekejaman yang disengaja yang dilakukan oleh Federasi Rusia terhadap penduduk sipil Ukraina, penghancuran infrastruktur sipil dan pelanggaran serius lainnya terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional sama dengan tindakan teror,” bunyi resolusi yang disetujui oleh anggota parlemen Uni Eropa .
"Mengakui Rusia sebagai negara sponsor terorisme dan sebagai negara yang menggunakan sarana terorisme," kata Parlemen Eropa seperti dilansir dari Al Arabiya.
Resolusi tersebut, yang didukung oleh 494 anggota parlemen dan ditentang oleh 58, menyerukan Brussels untuk menempatkan "kerangka hukum" untuk mengambil langkah tersebut dan mempertimbangkan untuk menambahkan Rusia.
“Kami menyebut sekop sekop. Rusia bukan hanya negara yang mensponsori terorisme, tetapi juga negara yang menggunakan sarana terorisme,” kata anggota parlemen Lithuania Andrius Kubilius, yang mempelopori desakan resolusi tersebut.
“Pengakuan fakta ini oleh Parlemen Eropa mengirimkan sinyal politik yang jelas. Eropa, orang Eropa tidak ingin tetap pasif, ketika tetangga besar mereka melanggar semua standar kemanusiaan dan internasional,” sambungnya.
Anggota parlemen di beberapa negara Uni Eropa timur telah memilih untuk mengutuk “terorisme” Rusia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda