Teroris Brenton Tarrant Pembantai 51 Muslim di Masjid Christchurch Ajukan Banding
Selasa, 08 November 2022 - 23:48 WIB
Seperti diketahui, Tarrant melepaskan tembakan di Masjid Al-Noor dan Linwood Islamic Center pada 2019.
“Saya percaya bahwa ini akan menyebabkan trauma yang signifikan dalam komunitas kami dan teroris tidak akan mendapatkan apa-apa darinya,” katanya.
“Saya berjuang untuk memahami mengapa dia melakukan ini ketika dia sendiri mengaku bersalah," ujarnya.
"Saya tidak bisa tidak berpikir bahwa ini adalah tindakan lain dari teroris ini untuk menyakiti korbannya lagi dengan tetap menghidupkan ingatan tentang dia dan tindakan terorisnya."
Pada Maret 2020, Tarrant mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan dakwaan terorisme.
Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Pada saat pengakuan bersalahnya, banyak korban serangan teror mengungkapkan kelegaan mereka karena terhindar dari trauma karena harus menjalani persidangan.
“Saya percaya bahwa ini akan menyebabkan trauma yang signifikan dalam komunitas kami dan teroris tidak akan mendapatkan apa-apa darinya,” katanya.
“Saya berjuang untuk memahami mengapa dia melakukan ini ketika dia sendiri mengaku bersalah," ujarnya.
"Saya tidak bisa tidak berpikir bahwa ini adalah tindakan lain dari teroris ini untuk menyakiti korbannya lagi dengan tetap menghidupkan ingatan tentang dia dan tindakan terorisnya."
Pada Maret 2020, Tarrant mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan dakwaan terorisme.
Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Pada saat pengakuan bersalahnya, banyak korban serangan teror mengungkapkan kelegaan mereka karena terhindar dari trauma karena harus menjalani persidangan.
Lihat Juga :