Pulang dari AS, Pangeran Arab Saudi Dijebloskan ke Penjara
Kamis, 03 November 2022 - 11:39 WIB
RIYADH - Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud, salah seorang bangsawan Kerajaan Arab Saudi , ditangkap dan dijebloskan ke penjara setelah pulang dari studinya di Amerika Serikat (AS).
Dia merupakan mahasiswa pascasarjana di Northeastern University, Boston.
Teman-temannya mengatakan Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud jarang mengungkap identitasnya sebagai anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi.
Dia sebelumnya menghindari untuk berbicara tentang politik Arab Saudi, dan fokus pada studinya, rencana karier, masalah asmara dan sepak bola.
Tetapi setelah sesama pangeran—saudara sepupunya—dipenjarakan di negaranya, Pangeran Abdullah mendiskusikannya dengan kerabat melalui telepon dari AS. Percakapan itu, entah bagaimana caranya, telah disadap pihak berwenang kerajaan.
Dalam perjalanan kembali ke Arab Saudi, Pangeran Abdullah dipenjara karena percakapan telepon itu. Hukuman awal 20 tahun, kemudian dinaikkan menjadi 30 tahun pada Agustus 2022.
Kasus Pangeran Abdullah, yang dirinci dalam dokumen pengadilan Arab Saudi yang diperoleh The Associated Press (AP), belum pernah dilaporkan sebelumnya.
Tapi itu tidak terisolasi. Menurut FBI dan kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM), Selama lima tahun terakhir, pengawasan, intimidasi, dan pengejaran pihak berwenang Arab Saudi terhadap warga Saudi di wilayah AS telah meningkat ketika kerajaan meningkatkan penindasan di bawah penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Dia merupakan mahasiswa pascasarjana di Northeastern University, Boston.
Teman-temannya mengatakan Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud jarang mengungkap identitasnya sebagai anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi.
Dia sebelumnya menghindari untuk berbicara tentang politik Arab Saudi, dan fokus pada studinya, rencana karier, masalah asmara dan sepak bola.
Tetapi setelah sesama pangeran—saudara sepupunya—dipenjarakan di negaranya, Pangeran Abdullah mendiskusikannya dengan kerabat melalui telepon dari AS. Percakapan itu, entah bagaimana caranya, telah disadap pihak berwenang kerajaan.
Dalam perjalanan kembali ke Arab Saudi, Pangeran Abdullah dipenjara karena percakapan telepon itu. Hukuman awal 20 tahun, kemudian dinaikkan menjadi 30 tahun pada Agustus 2022.
Kasus Pangeran Abdullah, yang dirinci dalam dokumen pengadilan Arab Saudi yang diperoleh The Associated Press (AP), belum pernah dilaporkan sebelumnya.
Tapi itu tidak terisolasi. Menurut FBI dan kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM), Selama lima tahun terakhir, pengawasan, intimidasi, dan pengejaran pihak berwenang Arab Saudi terhadap warga Saudi di wilayah AS telah meningkat ketika kerajaan meningkatkan penindasan di bawah penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Lihat Juga :
tulis komentar anda