Hong Kong Sita 1,8 Ton Sabu Senilai Rp2 Triliun, Rekor Sitaan Terbesar

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 19:51 WIB
Bea cukai Hong Kong sita 1,8 ton sabu senilai Rp2 triliun asal Meksiko. Foto/Handout via South China Morning Post
HONG KONG - Pihak berwenang Hong Kong pada Sabtu (29/10/2022) mengumumkan telah menyita sabu-sabu sebanyak 1,8 ton yang tiba dari Meksiko. Narkoba senilai HKD1,1 miliar atau lebih dari Rp2 triliun ini merupakan rekor sitaan terbesar.

Petugas bea cukai menemukan sabu-sabu sebanyak itu yang disembunyikan di dalam karton berisi air kelapa dalam perjalanan ke Australia.

Pengiriman itu, yang menurut para pejabat, kemungkinan melibatkan jaringan perdagangan narkoba internasional besar-besaran, datang ketika Hong Kong—yang menjadi pusat keuangan China—menyaksikan peningkatan dalam penangkapan para gembong narkoba yang melibatkan sabu-sabu.

Baca juga: Apakah Rusia Ingin Mengebom Nuklir Ukraina? Ini Jawaban Vladimir Putin

“Kami percaya sabu cair, kemurnian tinggi, berasal dari Amerika Selatan. Itu dikemas di sana dan dikirim melalui rute yang berbelit-belit ke Hong Kong, untuk dikirim ke Australia,” kata inspektur senior Lee Ka-ming, kepala biro investigasi narkoba di bea cukai Hong Kong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!