Seorang Wanita India Diculik 36 Hari dan Diperkosa Beramai-ramai
Minggu, 25 September 2022 - 00:06 WIB
NUH - Seorang wanita asal Nuh, Haryana, India, diculik di bawah todongan senjata ketika dia pergi ke ladang untuk mengumpulkan pakan ternak. Menurut polisi, korban disandera di sebuah desa selama 36 hari dan diperkosa beramai-ramai.
Korban, yang berusia 45 tahun, dibebaskan setelah keluarganya membayar uang tebusan 3 lakh kepada para tersangka.
Menurut keluarga korban, para tersangka juga membuat video yang tidak pantas tentang korban selama penyanderaan.
Korban dan keluarganya telah membuat aduan di kantor polisi Punhana. Menurut laporan aduan, korban pergi ke ladang pada 27 Juli untuk mengumpulkan makanan ternak ketika tiga pria dengan mobil datang ke sana dan menculiknya di bawah todongan senjata.
Para tersangka membawanya ke sebuah desa di Rajasthan dan menguncinya di sebuah kamar di sebuah rumah.
Menurut korban, para tersangka membuat video yang tidak pantas tentang dirinya setelah memberinya obat penenang dan memerkosanya berulang kali.
Masih menurut korban, yang dikutip dari NDTV, Sabtu (24/9/2022), dia dibebaskan pada 1 September setelah keluarganya membayar uang tebusan 3 lakh kepada para tersangka agar tidak mengunggah video tak pantas tersebut secara online.
Inspektur Polisi Nuh Varun Singla mengatakan, "Atas dasar pengaduan, FIR [Laporan Informasi Pertama] telah didaftarkan dalam masalah ini dan kami memverifikasi fakta. Tindakan akan diambil sesuai hukum."
Korban, yang berusia 45 tahun, dibebaskan setelah keluarganya membayar uang tebusan 3 lakh kepada para tersangka.
Menurut keluarga korban, para tersangka juga membuat video yang tidak pantas tentang korban selama penyanderaan.
Korban dan keluarganya telah membuat aduan di kantor polisi Punhana. Menurut laporan aduan, korban pergi ke ladang pada 27 Juli untuk mengumpulkan makanan ternak ketika tiga pria dengan mobil datang ke sana dan menculiknya di bawah todongan senjata.
Para tersangka membawanya ke sebuah desa di Rajasthan dan menguncinya di sebuah kamar di sebuah rumah.
Menurut korban, para tersangka membuat video yang tidak pantas tentang dirinya setelah memberinya obat penenang dan memerkosanya berulang kali.
Masih menurut korban, yang dikutip dari NDTV, Sabtu (24/9/2022), dia dibebaskan pada 1 September setelah keluarganya membayar uang tebusan 3 lakh kepada para tersangka agar tidak mengunggah video tak pantas tersebut secara online.
Inspektur Polisi Nuh Varun Singla mengatakan, "Atas dasar pengaduan, FIR [Laporan Informasi Pertama] telah didaftarkan dalam masalah ini dan kami memverifikasi fakta. Tindakan akan diambil sesuai hukum."
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda