Korsel Peringatkan Korut: Gunakan Senjata Nuklir Sama dengan 'Bunuh Diri'

Selasa, 13 September 2022 - 20:33 WIB
Korsel memperingatkan Korut bahwa menggunakan senjata nuklir sama dengan menghancurkan diri sendiri. Foto/Ilustrasi
SEOUL - Korea Selatan (Korsel) memperingatkan Korea Utara (Korut) bahwa menggunakan senjata nuklir akan menempatkannya pada “jalan penghancuran diri.” Peringatan itu dikeluarkan beberapa hari setelah Korut mengeluarkan undang-undang memungkinkannya untuk menggunakan senjata nuklirnya terlebih dahulu.

Peringatan ini kemungkinan akan memicu kemarahan Korut karena selama ini Seoul menghindari kata-kata keras guna menghindari meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea.

Kementerian Pertahanan Korsel mengatakan undang-undang itu hanya akan memperdalam isolasi Korut dan mendorong Seoul dengan Washington untuk lebih memperkuat kapasitas pencegahan dan reaksi mereka.

Untuk mencegah Korut menggunakan senjata nuklirnya, kementerian itu mengatakan Korsel akan secara tajam memperkuat rencana serangan pendahuluan, pertahanan rudal, dan kapasitas membalas besar-besaran sambil mencari komitmen keamanan Amerika Serikat (AS) yang lebih besar untuk mempertahankan sekutunya dengan semua cara yang tersedia, termasuk nuklir.

“Kami memperingatkan bahwa pemerintah Korea Utara akan menghadapi tanggapan luar biasa dari aliansi militer Korea Selatan-AS dan melangkah ke jalur penghancuran diri, jika mencoba menggunakan senjata nuklir,” kata juru bicara Kementerian Pertahanan Korsel, Moon Hong Sik, seperti dikutip dari NBC News, Selasa (13/9/2022).



Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre sebelumnya mengatakan AS tetap berkomitmen penuh untuk pertahanan Korsel, menggunakan berbagai kemampuan pertahanan.

Jean-Pierre mengatakan AS tidak memiliki niat bermusuhan terhadap Korut dan tetap fokus pada koordinasi yang erat dengan sekutunya untuk memajukan tujuan bersama dari denuklirisasi lengkap Semenanjung Korea.

Pekan lalu, parlemen Korut mensahkan undang-undang tentang aturan penggunaan senjata nuklirnya. Regulasi itu akan memungkinkan penggunaan senjata nuklir jika kepemimpinannya menghadapi serangan yang akan segera terjadi atau jika bertujuan untuk mencegah "krisis bencana" yang tidak ditentukan kepada rakyatnya.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More