Raja Malaysia: Keadilan Islam Tak Memberikan Hak Istimewa pada yang Bersalah
Senin, 05 September 2022 - 14:45 WIB
Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, menyatakan keadilan Islam tak memberikan hak istimewa pada yang bersalah. Foto/Bernama
KUALA LUMPUR - Prinsip menegakkan keadilan dalam Islam tidak memberikan hak istimewa dan pengecualian kepada siapa pun yang melakukan kesalahan.
Hal itu disampaikan Raja Malaysia , Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, Senin (5/9/2022).
Raja menambahkan bahwa prinsip yang sama juga melarang ketidakadilan kepada siapa pun, termasuk mereka yang tidak disukai.
“Prinsip berlaku adil dalam Islam telah difirmankan oleh Allah SWT sebagaimana tertuang dalam Surat An-Nisaa Ayat 35," katanya, sebagaimana diberitakan Astro Awani.
Baca juga: Najib Razak Dipenjara 12 Tahun dalam Kasus Korupsi Terbesar di Malaysia
"Menurut ayat tersebut, keadilan Islam sama sekali tidak memberikan keistimewaan atau pengecualian kepada siapa pun yang melakukan kezaliman, baik itu adalah diri sendiri, teman dekat, anggota keluarga atau ibu dan ayah,” lanjut raja Malaysia tersebut pada upacara peresmian Kompleks Pengadilan Syariah Pahang yang baru di Kuantan.
Hal itu disampaikan Raja Malaysia , Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, Senin (5/9/2022).
Raja menambahkan bahwa prinsip yang sama juga melarang ketidakadilan kepada siapa pun, termasuk mereka yang tidak disukai.
“Prinsip berlaku adil dalam Islam telah difirmankan oleh Allah SWT sebagaimana tertuang dalam Surat An-Nisaa Ayat 35," katanya, sebagaimana diberitakan Astro Awani.
Baca juga: Najib Razak Dipenjara 12 Tahun dalam Kasus Korupsi Terbesar di Malaysia
"Menurut ayat tersebut, keadilan Islam sama sekali tidak memberikan keistimewaan atau pengecualian kepada siapa pun yang melakukan kezaliman, baik itu adalah diri sendiri, teman dekat, anggota keluarga atau ibu dan ayah,” lanjut raja Malaysia tersebut pada upacara peresmian Kompleks Pengadilan Syariah Pahang yang baru di Kuantan.
Lihat Juga :