Iran Hukum Mati 2 Aktivis LGBT

Senin, 05 September 2022 - 14:20 WIB
Urmia adalah sebuah kota di Provinsi Azerbaijan Barat, Iran.

Hengaw mencatat dalam laporannya bahwa Zahra Sediqi Hamadani kehilangan hak untuk mengakses pengacara selama penahanannya.

"Agen keamanan mengancamnya dengan eksekusi dan perampasan hak asuh atas kedua anaknya selain pelecehan verbal dan penghinaan terhadap identitas dan penampilannya," lanjut Hengaw.

"Selain mempromosikan homoseksualitas, kedua wanita itu dihukum karena mempromosikan agama Kristen dan berkomunikasi dengan media yang menentang Republik Islam," imbuh Hengaw.

Pihak berwenang Iran belum berkomentar atas laporan kelompok HAM Hengaw terkait nasib dua aktivis LGBT tersebut.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!