Aneksasi Tepi Barat, Palestina Minta ICC Selidiki Trump dan Netanyahu

Selasa, 30 Juni 2020 - 21:58 WIB
Presiden AS Donald Trump. Foto/The National
THE HAGUE - Sekelompok warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Mereka meminta penyelidikan terhadap pejabat senior Israel dan Amerika Serikat (AS) yang mengesahkan rencana Perdamaian untuk Kemakmuran Donald Trump .

Seorang profesor hukum internasional di Universitas Middlesex Inggris, William Schabas, mengajukan pengaduan atas nama kliennya mengutip rencana Israel untuk secara sepihak dan secara ilegal mencaplok sepertiga wilayah Tepi Barat, sebuah skema yang mendapatkan daya tarik setelah rencana perdamaian Trump diluncurkan pada Januari.



Schabas meminta jaksa ICC untuk menyelidiki tindakan Presiden AS Donald Trump, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan Jared Kushner, menantu Trump dan arsitek skema yang biasa dikenal sebagai "kesepakatan abad ini".

"Ada bukti yang dapat dipercaya bahwa Trump, Pompeo dan Kushner terlibat dalam tindakan yang mungkin sama dengan kejahatan perang terkait dengan perpindahan penduduk ke wilayah yang diduduki dan aneksasi wilayah berdaulat Negara Palestina,” kata Schabas dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Middle East Eye, Selasa (30/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!