53 WNI Jadi Korban Investasi Bodong di Kamboja

Kamis, 28 Juli 2022 - 12:00 WIB
Polisi memegang tongkat saat mengendarai sepeda motor di Phnom Penh, Kamboja. Foto/REUTERS
PHNOM PENH - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.

KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.



“Info awal laporan yang kita terima mereka disekap. Laporan ini yang sedang diselami kepolisia Kamboja,” ungkap pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!