Dianggap Menggangu, Parpol di Denmark Minta Adzan Dilarang
Sabtu, 27 Juni 2020 - 06:37 WIB
Foto/Ilustrasi/Sindonews
KOPENHAGEN - Sejumlah partai politik di Denmark mendesak pemerintah negara itu melakukan penyelidikan untuk melarang panggilan untukberdoa atau adzan karena gangguan yang ditimbulkannya. Namun langkah itu tidak menyebutkan Islam karena kemungkinan akan menimbulkan masalah dengan konstitusi Denmark.
Partai terbesar kedua Denmark, Venstre, memimpin dorongan parlemen untuk melarang adzan melalui pengeras suara oleh masjid dengan alasan sangat mengganggu.
Partai Rakyat Denmark, Konservatif, dan Kanan Baru bergabung dengan Venstre dalam memberikan resolusi mengenai masalah ini kepada parlemen, demikian laporan kantor berita Denmark, DR. Bersama-sama, keempat partai ini menguasai 71 kursi di parlemen Denmark yang memiliki 179 kursi.
Anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede mengatakan, langkah ini dipicu oleh gangguan yang disebabkan oleh adzan dan fakta bahwa mereka belum secara tradisional didengar di Denmark.
Partai terbesar kedua Denmark, Venstre, memimpin dorongan parlemen untuk melarang adzan melalui pengeras suara oleh masjid dengan alasan sangat mengganggu.
Partai Rakyat Denmark, Konservatif, dan Kanan Baru bergabung dengan Venstre dalam memberikan resolusi mengenai masalah ini kepada parlemen, demikian laporan kantor berita Denmark, DR. Bersama-sama, keempat partai ini menguasai 71 kursi di parlemen Denmark yang memiliki 179 kursi.
Anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede mengatakan, langkah ini dipicu oleh gangguan yang disebabkan oleh adzan dan fakta bahwa mereka belum secara tradisional didengar di Denmark.
Lihat Juga :