Cetak Sejarah, Bayi Ini Dinyatakan Miliki 2 Ayah dan 1 Ibu

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:51 WIB
Pengadilan sipil di Argentina mengakui bayi yang baru lahir dengan dua ayah dan satu ibu. Foto/REUTERS
BUENOS AIRES - Pengadilan di Argentina membuat putusan bersejarah dengan mengakui dua ayah dan satu ibu untuk bayi yang baru lahir.

Putusan ini dikeluarkan Pengadilan Sipil dan Niaga Nasional Nomor 7 Kota Buenos Aires pada Rabu waktu setempat.

Hakim Myriam Cataldi memutuskan bahwa pengadilan mengakui seorang bayi yang baru lahir memiliki keluarga multiparental. Keluarga itu terdiri dari dua ayah dan seorang ibu yang melahirkan bayi melalui pembuahan yang dibantu.

Kasus unik ini bermula ketika dua pria yang menjalin hubungan sesama jenis dan telah hidup bersama sejak 2018 memiliki keinginan untuk menjadi orang tua.

Namun, mereka tidak ingin mengadopsi atau memilih kehamilan dengan ibu pengganti.



Terapis salah satu dari mereka mengusulkan untuk "bertaruh pada model pengasuhan bersama yang membentuk keluarga dengan seorang wanita dengan keinginan berbakti yang sama".

Masalahnya adalah bahwa baik teman maupun kenalan tidak berada di tempat yang sama, sehingga mereka merancang situs web untuk mencari kandidat yang benar-benar ingin memiliki anak.

Tidak dijelaskan, bagaimana menentukan orangtua biologis dari bayi tersebut.

Kendati demikian, bayi itu sudah sah terdaftar di Kantor Catatan Sipil dengan tiga nama keluarga.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More