Negara Mayoritas Islam yang Pernah Dijajah Prancis
Rabu, 06 Juli 2022 - 16:35 WIB
PARIS - Prancis merupakan salah satu negara kolonial yang menjajah banyak negara. Diperkirakan, wilayah jajahan Prancis luasnya lebih dari sepuluh juta kilometer persegi.
Sejak tahun 1600-an, Prancis mempunyai koloni yang tersebar di benua Amerika, Afrika, hingga Asia. Di antara jajahan Prancis adalah negara dengan penduduk mayoritas Muslim.
Berikut ini negara-negara mayoritas Islam yang pernah dijajah Prancis.
1. Mauritania
Mengutip World Population Review, sebanyak 99,9% atau hampir seluruh penduduk Mauritania merupakan pemeluk agama Islam. Saat ini, Mauritania memiliki 4.909.886 penduduk.
Negara yang terletak di utara Afrika ini menjadi wilayah kolonial Prancis sejak 1904. Mauritania mendapatkan kemerdekaannya di tahun 1960 dan menjadi negara dengan nama Republik Islam Mauritania.
Selain menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa resmi, penduduk Mauritania juga memakai bahasa Prancis dalam berkomunikasi.
2. Tunisia
Dengan jumlah penduduk 12.072.313 jiwa, sebanyak 99,8% penduduk Tunisia beragama Islam. Tunisia menjadi protektorat Prancis bukan melalui penaklukan, melainkan karena adanya perjanjian.
Sejak tahun 1600-an, Prancis mempunyai koloni yang tersebar di benua Amerika, Afrika, hingga Asia. Di antara jajahan Prancis adalah negara dengan penduduk mayoritas Muslim.
Berikut ini negara-negara mayoritas Islam yang pernah dijajah Prancis.
1. Mauritania
Mengutip World Population Review, sebanyak 99,9% atau hampir seluruh penduduk Mauritania merupakan pemeluk agama Islam. Saat ini, Mauritania memiliki 4.909.886 penduduk.
Negara yang terletak di utara Afrika ini menjadi wilayah kolonial Prancis sejak 1904. Mauritania mendapatkan kemerdekaannya di tahun 1960 dan menjadi negara dengan nama Republik Islam Mauritania.
Selain menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa resmi, penduduk Mauritania juga memakai bahasa Prancis dalam berkomunikasi.
2. Tunisia
Dengan jumlah penduduk 12.072.313 jiwa, sebanyak 99,8% penduduk Tunisia beragama Islam. Tunisia menjadi protektorat Prancis bukan melalui penaklukan, melainkan karena adanya perjanjian.
tulis komentar anda