Hamil akibat Diperkosa, Anak 10 Tahun Pergi dari Ohio ke Indiana untuk Aborsi
Senin, 04 Juli 2022 - 10:01 WIB
WASHINGTON - Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Ohio, Amerika Serikat (AS) , hamil enam minggu akibat diperkosa . Dia melakukan perjalanan ke Indiana untuk aborsi , karena dilarang melakukannya di Ohio.
Anak perempuan itu tidak memenuhi syarat untuk bisa melakukan aborsi di negara bagiannya. Kisahnya telah menyoroti dampak mengejutkan dari putusan Mahkamah Agung AS yang melarang aborsi.
Kisah anak itu terungkap tiga hari setelah Mahkamah Agung membatalkan hak nasional untuk mengakhiri kehamilan, dan putusan itu akan berlaku di Ohio.
Dr Caitlin Bernard, seorang dokter kandungan-ginekologi Indianapolis, mengatakan dia telah menerima telepon dari seorang rekan dokter di Ohio yang merawat korban pelecehan anak dan meminta bantuan.
Anggota Parlemen Indiana belum melarang atau membatasi aborsi, tetapi mereka kemungkinan akan melakukannya ketika sesi khusus majelis negara bagian bersidang akhir bulan ini.
Penyedia layanan aborsi seperti Bernard mengatakan mereka menerima peningkatan tajam dalam jumlah pasien yang datang ke klinik mereka untuk aborsi dari negara bagian tetangga di mana prosedur seperti itu sekarang dibatasi atau dilarang.
“Sulit membayangkan bahwa hanya dalam beberapa minggu kami tidak akan memiliki kemampuan untuk memberikan perawatan itu,” kata Bernard kepada Columbus Dispatch, yang dilansir The Guardian, Senin (4/7/2022).
Namun kasus anak perempuan berusia 10 tahun telah menempatkan tokoh politik anti-aborsi terkemuka pada posisi menyeimbangkan hak-hak perempuan dan anak perempuan–termasuk korban pelecehan–sambil membela pembatasan aborsi.
Gubernur South Dakota Kristi Noem dari Partai Republik, yang disebut-sebut sebagai calon wakil presiden untuk Donald Trump pada pemilihan presiden 2024, mengatakan dalam program "State of the Union" CNN pada hari Minggu bahwa dia merasa “luar biasa”.
"Tidak ada yang berbicara tentang individu cabul, mengerikan, dan gila ini, memerkosa seorang anak berusia 10 tahun," katanya.
Aborsi sekarang menjadi tindakan kriminal di South Dakota kecuali ada penilaian medis yang tepat dan masuk akal bahwa pelaksanaan aborsi diperlukan untuk melestarikan kehidupan wanita hamil.
Kasus inses dan pemerkosaan tidak terkecuali di bawah hukum South Dakota sebagaimana adanya.
Anak perempuan itu tidak memenuhi syarat untuk bisa melakukan aborsi di negara bagiannya. Kisahnya telah menyoroti dampak mengejutkan dari putusan Mahkamah Agung AS yang melarang aborsi.
Kisah anak itu terungkap tiga hari setelah Mahkamah Agung membatalkan hak nasional untuk mengakhiri kehamilan, dan putusan itu akan berlaku di Ohio.
Dr Caitlin Bernard, seorang dokter kandungan-ginekologi Indianapolis, mengatakan dia telah menerima telepon dari seorang rekan dokter di Ohio yang merawat korban pelecehan anak dan meminta bantuan.
Anggota Parlemen Indiana belum melarang atau membatasi aborsi, tetapi mereka kemungkinan akan melakukannya ketika sesi khusus majelis negara bagian bersidang akhir bulan ini.
Penyedia layanan aborsi seperti Bernard mengatakan mereka menerima peningkatan tajam dalam jumlah pasien yang datang ke klinik mereka untuk aborsi dari negara bagian tetangga di mana prosedur seperti itu sekarang dibatasi atau dilarang.
“Sulit membayangkan bahwa hanya dalam beberapa minggu kami tidak akan memiliki kemampuan untuk memberikan perawatan itu,” kata Bernard kepada Columbus Dispatch, yang dilansir The Guardian, Senin (4/7/2022).
Namun kasus anak perempuan berusia 10 tahun telah menempatkan tokoh politik anti-aborsi terkemuka pada posisi menyeimbangkan hak-hak perempuan dan anak perempuan–termasuk korban pelecehan–sambil membela pembatasan aborsi.
Gubernur South Dakota Kristi Noem dari Partai Republik, yang disebut-sebut sebagai calon wakil presiden untuk Donald Trump pada pemilihan presiden 2024, mengatakan dalam program "State of the Union" CNN pada hari Minggu bahwa dia merasa “luar biasa”.
"Tidak ada yang berbicara tentang individu cabul, mengerikan, dan gila ini, memerkosa seorang anak berusia 10 tahun," katanya.
Aborsi sekarang menjadi tindakan kriminal di South Dakota kecuali ada penilaian medis yang tepat dan masuk akal bahwa pelaksanaan aborsi diperlukan untuk melestarikan kehidupan wanita hamil.
Kasus inses dan pemerkosaan tidak terkecuali di bawah hukum South Dakota sebagaimana adanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda