AS Menang Kasus Penyitaan Superyacht Rusia di Fiji, Langsung Dibawa Berlayar

Rabu, 08 Juni 2022 - 11:34 WIB
Kapal superyacht Amadea berlabuh di Queens Wharf, Lautoka, Fiji, 3 Mei 2022. Foto/REUTERS
SUVA - Amerika Serikat (AS) memenangkan pertempuran hukum pada Selasa (7/6/2022) untuk merebut superyacht milik miliarder Rusia di Fiji.

Otoritas AS tidak membuang waktu untuk mengambil alih komando kapal senilai USD325 juta dan berlayar menjauh dari negara Pasifik Selatan itu.



Putusan pengadilan Fiji mewakili kemenangan signifikan bagi AS karena menghadapi hambatan dalam upayanya merebut aset para oligarki Rusia di seluruh dunia.

Baca juga: Untung Besar dari Perang, Polandia Ekspor Senjata Senilai Rp9 Triliun ke Ukraina

Sementara upaya tersebut disambut banyak orang yang menentang perang di Ukraina, beberapa tindakan itu telah menguji batas yurisdiksi Amerika di luar negeri.

Baca juga: Melunak, Gedung Putih Puji Arab Saudi sebagai Mitra Strategis

Di Fiji, Mahkamah Agung (MA) negara itu mencabut perintah tinggal yang telah mencegah AS merebut superyacht Amadea.

Baca juga: Komentar PBB Soal Tuduhan Rusia Curi Gandum Ukraina

Ketua Hakim Kamal Kumar memutuskan berdasarkan bukti, kemungkinan pengacara pembela mengajukan banding yang akan didengar oleh pengadilan tinggi adalah “nihil hingga sangat tipis.”

Kumar mengatakan dia menerima argumen bahwa menjaga kapal superyacht berlabuh di Fiji di pelabuhan Lautoka adalah “sangat merugikan pemerintah Fiji.”

"Fakta bahwa pihak berwenang AS telah berjanji membayar biaya yang dikeluarkan pemerintah Fiji sama sekali tidak relevan," ungkap hakim itu.

Dia mengatakan, “Amadea berlayar ke perairan Fiji tanpa izin dan kemungkinan besar untuk menghindari penuntutan oleh Amerika Serikat.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!