AS Menang Kasus Penyitaan Superyacht Rusia di Fiji, Langsung Dibawa Berlayar
Rabu, 08 Juni 2022 - 11:34 WIB
SUVA - Amerika Serikat (AS) memenangkan pertempuran hukum pada Selasa (7/6/2022) untuk merebut superyacht milik miliarder Rusia di Fiji.
Otoritas AS tidak membuang waktu untuk mengambil alih komando kapal senilai USD325 juta dan berlayar menjauh dari negara Pasifik Selatan itu.
Putusan pengadilan Fiji mewakili kemenangan signifikan bagi AS karena menghadapi hambatan dalam upayanya merebut aset para oligarki Rusia di seluruh dunia.
Sementara upaya tersebut disambut banyak orang yang menentang perang di Ukraina, beberapa tindakan itu telah menguji batas yurisdiksi Amerika di luar negeri.
Di Fiji, Mahkamah Agung (MA) negara itu mencabut perintah tinggal yang telah mencegah AS merebut superyacht Amadea.
Ketua Hakim Kamal Kumar memutuskan berdasarkan bukti, kemungkinan pengacara pembela mengajukan banding yang akan didengar oleh pengadilan tinggi adalah “nihil hingga sangat tipis.”
Otoritas AS tidak membuang waktu untuk mengambil alih komando kapal senilai USD325 juta dan berlayar menjauh dari negara Pasifik Selatan itu.
Putusan pengadilan Fiji mewakili kemenangan signifikan bagi AS karena menghadapi hambatan dalam upayanya merebut aset para oligarki Rusia di seluruh dunia.
Baca Juga
Sementara upaya tersebut disambut banyak orang yang menentang perang di Ukraina, beberapa tindakan itu telah menguji batas yurisdiksi Amerika di luar negeri.
Di Fiji, Mahkamah Agung (MA) negara itu mencabut perintah tinggal yang telah mencegah AS merebut superyacht Amadea.
Ketua Hakim Kamal Kumar memutuskan berdasarkan bukti, kemungkinan pengacara pembela mengajukan banding yang akan didengar oleh pengadilan tinggi adalah “nihil hingga sangat tipis.”
tulis komentar anda