Analis: Serang ICC, AS Coba 'Melarikan' Diri dari Tanggung Jawab
Minggu, 21 Juni 2020 - 01:10 WIB
Ilustrasi
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah memberdayakan sanksi ekonomi terhadap pejabat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang terlibat dalam penyelidikan atau penuntutan personel militer AS. Pengamat politik dan militer AS menyebut, ini adalah upaya AS untuk melarikan diri dari tanggung jawab mereka.
Membenarkan keputusannya untuk memberikan sanksi pada pejabat ICC, pemerintahan Trump telah mengajukan asumsi bahwa entitas itu sangat tidak efektif dan korup. Selain itu, dari sudut pandang yuridis, AS tidak dapat diperiksa ICC, karena Washington tidak pernah menyetujui Statuta Roma, dasar dari pembentukan ICC.
(Baca: Akal-Akalan Abu Nawas Menjebak Pencuri Profesional )
"AS mengklaim bahwa pengadilan pidana internasional korup dan akan digunakan untuk penuntutan bermotivasi politis terhadap personel militer AS dan sekutu, adalah upaya lemah untuk memfitnah organisasi internasional yang didedikasikan untuk hak asasi manusia dan melindungi kehidupan dan kedaulatan bangsa," ucap Scott Bennett, mantan perwira Angkatan Darat AS dan analis kontraterorisme.
Membenarkan keputusannya untuk memberikan sanksi pada pejabat ICC, pemerintahan Trump telah mengajukan asumsi bahwa entitas itu sangat tidak efektif dan korup. Selain itu, dari sudut pandang yuridis, AS tidak dapat diperiksa ICC, karena Washington tidak pernah menyetujui Statuta Roma, dasar dari pembentukan ICC.
(Baca: Akal-Akalan Abu Nawas Menjebak Pencuri Profesional )
"AS mengklaim bahwa pengadilan pidana internasional korup dan akan digunakan untuk penuntutan bermotivasi politis terhadap personel militer AS dan sekutu, adalah upaya lemah untuk memfitnah organisasi internasional yang didedikasikan untuk hak asasi manusia dan melindungi kehidupan dan kedaulatan bangsa," ucap Scott Bennett, mantan perwira Angkatan Darat AS dan analis kontraterorisme.
Lihat Juga :