Biden Didesak Menyita Aset Warga Rusia Lalu Diberikan Ukraina
Jum'at, 29 April 2022 - 23:31 WIB
Presiden AS Joe Biden. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan undang-undang (UU) yang tidak mengikat pada Rabu (27/4/2022).
DPR meminta Presiden AS Joe Biden menyita aset orang-orang kaya Rusia yang diyakini memiliki hubungan dengan Kremlin. Berdasarkan rencana tersebut, modal yang disita akan digunakan untuk mendukung Ukraina.
Dinamakan Undang-Undang Rekonstruksi Aset untuk Ukraina, RUU itu didukung 417 anggota parlemen, dengan delapan suara menentangnya.
Baca juga: Salinan Manifesto Hitler Mein Kampf Ditemukan di Pangkalan Batalion Azov
Dokumen tersebut mendesak presiden AS untuk “menyita properti atau rekening apa pun yang tunduk pada yurisdiksi Amerika Serikat, senilai lebih dari USD2.000.000, dan milik perusahaan energi Rusia atau orang asing yang kekayaannya diperoleh sebagian melalui korupsi yang terkait dengan atau dukungan politik untuk rezim Presiden Rusia Vladimir Putin.”
DPR meminta Presiden AS Joe Biden menyita aset orang-orang kaya Rusia yang diyakini memiliki hubungan dengan Kremlin. Berdasarkan rencana tersebut, modal yang disita akan digunakan untuk mendukung Ukraina.
Dinamakan Undang-Undang Rekonstruksi Aset untuk Ukraina, RUU itu didukung 417 anggota parlemen, dengan delapan suara menentangnya.
Baca juga: Salinan Manifesto Hitler Mein Kampf Ditemukan di Pangkalan Batalion Azov
Dokumen tersebut mendesak presiden AS untuk “menyita properti atau rekening apa pun yang tunduk pada yurisdiksi Amerika Serikat, senilai lebih dari USD2.000.000, dan milik perusahaan energi Rusia atau orang asing yang kekayaannya diperoleh sebagian melalui korupsi yang terkait dengan atau dukungan politik untuk rezim Presiden Rusia Vladimir Putin.”
Lihat Juga :