PBB Bentuk Penyelidikan Rasisme Setelah Kematian George Floyd

Sabtu, 20 Juni 2020 - 00:01 WIB
Delegasi berdiri di depan layar televisi di Dewan HAM PBB, Jenewa, Swiss, 19 Juni. Foto/REUTERS
JENEWA - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam diskriminasi dan kekerasan kepolisian setelah kematian George Floyd di Minneapolis bulan lalu.

Lembaga internasional itu juga memerintahkan laporan tentang rasisme sistemik terhadap orang keturunan Afrika. 47 negara anggota Dewan HAM di Jenewa mengadopsi resolusi yang diajukan oleh negara-negara Afrika itu.



Mandat itu juga meminta Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet untuk memeriksa respon pemerintah pada protes damai, termasuk tuduhan penggunaan kekuatan berlebihan dan melaporkan temuannya dalam waktu setahun.

Philonise Floyd, saudara kandung pria kulit hitam yang mati di lutut polisi kulit putih hingga memicu protes global menentang ketidakadilan rasial itu mendesak Dewan HAM menyelidiki kebrutalan dan diskriminasi rasial polisi Amerika Serikat (AS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!