Bocah 12 Tahun Ditangkap Polisi karena Perkosa dan Hamili Gadis 17 Tahun

Jum'at, 22 April 2022 - 20:45 WIB
Bocah laki-laki berusia 12 tahun di India ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa dan menghamili gadis 17 tahun. Foto/Ilustrasi SINDOnews.com
NEW DELHI - Pasukan polisi wanita Thanjavur, India , telah menangkap seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun atas tuduhan memerkosa dan menghamili gadis berusia 17 tahun. Gadis itu kini telah melahirkan bayi.

Menurut polisi, bocah laki-laki itu ditahan di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual 2012.

Meskipun bocah itu telah ditangkap berdasarkan pernyataan korban, polisi sedang memeriksa apakah ada orang lain yang terlibat.

Menurut polisi, keduanya putus sekolah dan tinggal di lingkungan yang sama.



Orang tua gadis itu membawanya ke rumah sakit pemerintah Raja Mirasudar pada 16 April setelah dia mengalami sakit perut.

Ketika tim dokter memeriksa, mereka menyadari bahwa gadis tersebut hamil sembilan bulan. Dia melahirkan seorang anak perempuan pada hari yang sama.

Diinformasikan oleh rumah sakit bahwa polisi wanita mengadakan sesi penyelidikan dengan gadis itu. Saat dia menunjuk anak laki-laki tersebut, polisi bergegas menangkapnya.

Inspektur Polisi setempat, Ravimathi, mengatakan kepada Times of India, Jumat (22/4/2022), bahwa gadis itu dan orang tuanya berpura-pura tidak mengetahui kehamilannya sampai dia melahirkan.

"Kami telah memutuskan untuk memastikan usia anak itu menggunakan metode ilmiah dan tes DNA," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More