Negara-negara yang Termasuk dalam Pakta Warsawa

Jum'at, 15 April 2022 - 08:26 WIB
Pakta Warsawa secara resmi dibubarkan pada pertemuan terakhir Komite Konsultasi Politik pada 1 Juli 1991 di Praha dengan penandatanganan protokol. Foto/freiheit.org
WARSAWA - Pakta Warsawa atau The Warsaw Treaty Organization (WTO) adalah aliansi politik dan militer yang didirikan pada 14 Mei 1955.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan Pakta Warsawa merupakan gabungan antara Uni Soviet dan beberapa negara Eropa Timur sebagai penyeimbang atas keberadaan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Setelah Perang Dunia II berakhir, dunia terpecah menjadi dua kubu yakni Blok Barat oleh Amerika Serikat dan Blok Timur oleh Uni Soviet.

Perbedaan paham liberalisme dan komunis yang masing-masing dianut dua kubu tersebut pada akhirnya menciptakan terjadinya Perang Dingin.

Lalu konflik antara Amerika dan Soviet terus berlanjut hingga Amerika bersama 10 negara Eropa anggota Blok Barat mendirikan North Atlantic Treaty Organization (NATO).



Dengan adanya NATO yang mengikutsertakan Jerman Barat, Uni Soviet dan Blok Timur jadi kelimpungan. Untuk mengatasinya, mereka pun menciptakan “pesaing” NATO yakni Pakta Warsawa.

Pakta Warsawa dibuat oleh Nikita Khrushchev pada 1955 yang kemudian ditandatangani pada 14 Mei di tahun yang sama. Sayangnya, keberadaan Pakta Warsawa dinyatakan “hampir mati” setelah revolusi demokrasi 1989 di Eropa Timur.

Pakta ini benar-benar dibubarkan tanggal 1 Juli 1991 pada pertemuan terakhir para petinggi WTO di Praha, Cekoslowakia. Berikut ini adalah negara-negara yang termasuk ke dalam anggota Pakta Warsawa.

1. Jerman Timur
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More