Ikut Jatuhkan Sanksi pada Rusia, 2 Tetangga Indonesia Dinyatakan Negara Tak Bersahabat

Selasa, 08 Maret 2022 - 11:04 WIB
Singapura, salah satu tetangga Indonesia yang masuk daftar negara tak bersahabat yang dirilis Rusia karena ikut menjatuhkan sanksi terhadap Moskow terkait perang di Ukraina. Foto/REUTERS
JAKARTA - Pemerintah telah Rusia merilis daftar 48 negara dan teritori asing yang tidak bersahabat di tengah perangnya dengan Ukraina . Indonesia tidak masuk dalam daftar, namun dua tetangganya masuk karena ikut-ikutan menjatuhkan sanksi pada Moskow.

Dua tetangga Indonesia tersebut adalah Singapura dan Australia.

Rusia merilis daftar puluhan negara tak bersahabat itu pada Senin (7/3/2022) atau saat invasi ke Ukraina memasuki hari ke-12.

Singapura telah memberlakukan sanksi keuangan yang menargetkan bank Rusia, entitas, dan berbagai aktivitasnya. Contohnya, aktivitas penggalangan dana untuk Rusia menjadi target sanksi yang dijatuhkan negara kota tersebut.

Menurut Kementerian Luar Negeri Singapura, sanksi juga menargetan pembatasan ekspor untuk barang-barang yang berpotensi dijadikan senjata untuk menyerang Ukraina.



Sedangkan sanksi yang dijatuhkan Australia berupa larangan perjalanan dan sanksi keuangan bagi Presiden Rusia Vladimir Putin dan anggota senior pemerintahannya.



Mengutip kantor berita TASS, berikut daftar puluhan negara yang dinyatakan tidak bersahabat dengan Rusia:

1. Amerika Serikat

2. Kanada

3. Uni Eropa (mencakup 27 negara)

4. Inggris (mencakup Jersey, Anguilla, British Virgin Island, Gibraltar)

5. Ukraina

6. Montenegro

7. Swiss

8. Albania

9. Andorra

10. Islandia
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More