Perang Berkecamuk di Ukraina, Pemerintah Siap Evakuasi WNI
Jum'at, 25 Februari 2022 - 00:38 WIB
JAKARTA - Pemerintah , melalui Kementerian Luar Negeri telah mempersiapkan rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Ukraina setelah Rusia menyerang negara tetangganya itu pada Kamis (24/2/2022).
"Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu)dalam pernyataannya yang dinukil dari situs kementerian, Jumat (25/2/2022).
Dalam pernyataannya, Kemlu meminta agar perang yang terjadi di Ukraina dapat segera dihentikan. Kemlu juga meminta semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.
"Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan," kata Kemlu.
"Oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia," sambung pernyataan Kemlu.
Kemlu menyatakan Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
Seperti diketahui perang akhirnya pecah di Ukraina setelah ketegangan selama berminggu-minggu terkait penumpukan pasukan Rusia di perbatasan kedua negara.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan negaranya telah menderita "kerugian serius" pada tahap awal serangan Rusia. Seorang penasihat mengatakan sedikitnya 40 orang telah tewas, Radio Free Europe melaporkan, tetapi media lain menyebutkan jumlah korban lebih tinggi.
"Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu)dalam pernyataannya yang dinukil dari situs kementerian, Jumat (25/2/2022).
Dalam pernyataannya, Kemlu meminta agar perang yang terjadi di Ukraina dapat segera dihentikan. Kemlu juga meminta semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.
"Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan," kata Kemlu.
"Oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia," sambung pernyataan Kemlu.
Kemlu menyatakan Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
Seperti diketahui perang akhirnya pecah di Ukraina setelah ketegangan selama berminggu-minggu terkait penumpukan pasukan Rusia di perbatasan kedua negara.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan negaranya telah menderita "kerugian serius" pada tahap awal serangan Rusia. Seorang penasihat mengatakan sedikitnya 40 orang telah tewas, Radio Free Europe melaporkan, tetapi media lain menyebutkan jumlah korban lebih tinggi.
(ian)
tulis komentar anda