Indonesia Prihatin Perang Berkobar antara Rusia dan Ukraina
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan keprihatinan atas konflik bersenjata yang pecah di wilayah Ukraina Timur.
“Prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat, serta berdampak bagi perdamaian di kawasan,” papar pernyataan Kemlu RI pada Kamis (24/2/2022).
Kemlu menambahkan, “Menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara serta mengecam tiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.”
“Menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai,” papar pernyataan Kemlu.
Terkait keselamatan warga negara Indonesia (WNI), Kedutaan Besar (KBRI) mengambil langkah-langkah cepat untuk mereka.
“KBRI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai dengan rencana kontinjensi yang telah direncanakan," papar Kemlu RI.
Pada Senin, Rusia secara resmi mengakui Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Lugansk (LPR) di Donbass, Ukraina Timur.
“Prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat, serta berdampak bagi perdamaian di kawasan,” papar pernyataan Kemlu RI pada Kamis (24/2/2022).
Kemlu menambahkan, “Menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara serta mengecam tiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.”
“Menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai,” papar pernyataan Kemlu.
Terkait keselamatan warga negara Indonesia (WNI), Kedutaan Besar (KBRI) mengambil langkah-langkah cepat untuk mereka.
“KBRI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai dengan rencana kontinjensi yang telah direncanakan," papar Kemlu RI.
Pada Senin, Rusia secara resmi mengakui Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Lugansk (LPR) di Donbass, Ukraina Timur.