Terjerat Kasus Pelecehan Seks, Gelar Militer Pangeran Andrew Dilucuti

Sabtu, 15 Januari 2022 - 03:48 WIB
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris dilucuti gelar kehormatan militer dan perlindungan kerajaannya setelah kasus pelecehan seks yang melibatkannya berlanjut di pengadilan AS. Foto/REUTERS
LONDON - Ratu Elizabeth II, pemimpin Kerajaan Inggris, telah melucuti gelar militer dan perlindungan kerajaan Pangeran Andrew . Itu dilakukan setelah kasus pelecehan seksual yang melibatkan putranya itu berlanjut di pengadilan Amerika Serikat (AS).

Istana Buckingham mengumuman bahwa Pangeran Andrew atau Duke of York sekarang akan membela kasusnya sebagai "warga biasa". Tak hanya itu, dia juga akan berhenti dipanggil Yang Mulia (HRH) dalam kapasitas resmi apa pun.



"Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu," bunyi pengumuman istana, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (14/1/2022).

"Duke of York tidak akan melakukan tugas publik dan membela kasus ini sebagai warga negara (biasa)."



Peran Duke saat ini—termasuk Kolonel Pengawal Grenadier, salah satu resimen tertua di tentara Inggris—akan diserahkan kepada anggota keluarga kerajaan lainnya, dengan rincian pengaturan baru belum diumumkan.

Dapat dipahami bahwa keputusan atas Andrew muncul setelah diskusi di antara anggota keluarga Windsor, yang menunjukkan bahwa bangsawan senior mungkin terlibat dalam keputusan tersebut.

Virginia Giuffre, wanita mantan budak seks Jeffrey Epstein, menggugat Andrew di AS karena diduga melakukan pelecehan seksual padanya ketika dia masih remaja.

Dia mengeklaim dirinya diperdagangkan oleh terpidana paedofil Jeffrey Epstein untuk berhubungan seks dengan Andrew ketika dia berusia 17 tahun atau masih di bawah umur di bawah hukum AS. Andrew menyangkal semua tuduhan itu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More