Terjerat Kasus Pelecehan Seks, Gelar Militer Pangeran Andrew Dilucuti

Sabtu, 15 Januari 2022 - 03:48 WIB
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris dilucuti gelar kehormatan militer dan perlindungan kerajaannya setelah kasus pelecehan seks yang melibatkannya berlanjut di pengadilan AS. Foto/REUTERS
LONDON - Ratu Elizabeth II, pemimpin Kerajaan Inggris, telah melucuti gelar militer dan perlindungan kerajaan Pangeran Andrew . Itu dilakukan setelah kasus pelecehan seksual yang melibatkan putranya itu berlanjut di pengadilan Amerika Serikat (AS).

Istana Buckingham mengumuman bahwa Pangeran Andrew atau Duke of York sekarang akan membela kasusnya sebagai "warga biasa". Tak hanya itu, dia juga akan berhenti dipanggil Yang Mulia (HRH) dalam kapasitas resmi apa pun.



Baca juga: Cerita Rudal Patriot Makan Tuan dan Teman, Jet Tempur AS dan Inggris Korbannya

"Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu," bunyi pengumuman istana, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (14/1/2022).

"Duke of York tidak akan melakukan tugas publik dan membela kasus ini sebagai warga negara (biasa)."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!