Ngutil Tas Louis Vuitton, Wanita Muda Indonesia Dicokok Polisi Australia
Rabu, 10 Juni 2020 - 19:50 WIB
MELBOURNE - Seorang perempuan muda asal Indonesia ditangkap pihak kepolisian Australia setelah diduga mencuri sebuah tas mewah di toko Louis Vuitton, Melbourne. Ia ditangkap di Bandara Melbourne saat mencoba terbang ke Indonesia pada hari Minggu.
Disitir dari situs 7news.com.au, Rabu (10/6/2020), perempuan berusia 21 tahun itu diketahui pergi ke toko di Whiteman Street di Southbank tepat sebelum jam 1 siang pada 19 Mei lalu. Ia kemudian meminta untuk melihat beberapa tas tangan.
Ia kemudian meminta untuk mencoba beberapa sepatu. Saat karyawan toko berada di gudang inilah, perempuan itu mencuri dua tas tangan Louis Vuitton nilai total mencapai Rp108 juta dan melarikan diri.
Selain mencuri dua tas Louis Vuitton, perempuan yang tidak diketahui namanya itu juga mencuri pakaian mewah dan asesoris bernilai sekitar Rp494 juta.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di Carlton dan menemukan barang-barang lainnya.
Perempuan tersebut pun didakwa dengan pencurian dan telah ditebus. Meski begitu ia harus mengadiri persidangan di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang.
Disitir dari situs 7news.com.au, Rabu (10/6/2020), perempuan berusia 21 tahun itu diketahui pergi ke toko di Whiteman Street di Southbank tepat sebelum jam 1 siang pada 19 Mei lalu. Ia kemudian meminta untuk melihat beberapa tas tangan.
Ia kemudian meminta untuk mencoba beberapa sepatu. Saat karyawan toko berada di gudang inilah, perempuan itu mencuri dua tas tangan Louis Vuitton nilai total mencapai Rp108 juta dan melarikan diri.
Selain mencuri dua tas Louis Vuitton, perempuan yang tidak diketahui namanya itu juga mencuri pakaian mewah dan asesoris bernilai sekitar Rp494 juta.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di Carlton dan menemukan barang-barang lainnya.
Perempuan tersebut pun didakwa dengan pencurian dan telah ditebus. Meski begitu ia harus mengadiri persidangan di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang.
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda